Breaking News

*DPRD KAB. Morowali Setujui Raperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelakasanaan APBD. TA 2021*

 



Morowali - Sulawesi Tengah 

Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kab. Morowali menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) terhadap petanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda), juma't, 01/07/2022.


Hal tersebut berlangsung di ruang sidang DPRD pada rapat peripurna ke-11 (sebelas). Masa persidangan III dengan agenda penyampaian laporan pansus raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2021, dan persetujan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah tentang raperda terhadap pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2021. 


rapat paripurna di pimpin oleh ketua DPRD Morowali, Kuswandi dan diikuti sebanyak 16 orang anggota dewan. Turut hadir bupati Morowali Drs. Taslim, unsur forkopimda, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan pejabat eselon III, lingkup pemerintah daerah Kab. Morowali serta insan pers. 


Wakil ketua pansus, Asgar Wahab dalam menyampaikan laporan pansus DPRD mengapresiasi kinerja pemda Morowali atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dengan predikat opini wajar tanpa pengecualian (PTP) oleh BPK RI. Meski demikian, lebih jauh ia mengungkap bahwa masih terdapat beberapa kekurangan dan kelemahan dalam mengimplementasikan kebijakan pemerintah daerah yang perlu di benahi. 


"Menjadi kewajiban kita semua sebagai lembaga penyelenggara pemerintahan daerah untuk melakukan koreksi guna penyempurnaan di masa yang akan datang dalam rangka mengoptimalkan fungsi dan tugas dalam mengemban amanat masyarakat kabupaten Morowali", tuturnya. 


Kemudian bupati Morowali Drs. Taslim dalam sambutannya menyebut beberapa hal yang disorot oleh pansus DPRD akan menjadi fokus utama bagi pemerintah daerah guna meningkatkan fungsi pelayanan bagi masyarakat.


"Catatan penting yang di garis bawahi oleh pansus, antara lain pelaksanaan APBD agar orientasi belanja untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat harus menjadi prioritas di banding belanja memenuhi kebutuhan birokrasi akan menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah yang tetap menjunjung tinggi asas akuntabilas dan transparansi", pungkas bupati. 


Rapat di tutup dengan penandatangan berita acara mengenai penyampaian laporan pansus raperda tentang pertanggung jawaban tentang pelaksanaan APBD TA 2021 dan keputusan DPRD atas persetujuan raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2021. Panantangan itu dilakukan antara pimpinan DPRD bersama bupati Morowali.


(Rpdm)

Tidak ada komentar