Breaking News

Kadis Kesehatan Pasangkayu Ikuti Rakor Bersama Dirjen Keuangan Kemendagri 1-2 Juli 2022 di Jakarta.







Radar Jakarta,-

Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat  (Sulbar), Samhari, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Dirjen Keuangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membahas UU No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) berlangsung dari tanggal 1 Juli 2022 hingga 2 Juli 2022 di Hotel Aryaduta, Jakarta.

"Saya ada Rakor dengan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri membahas UU No.1 tahun 2022 tentang HKPD di Jakarta Hotel Aryaduta tanggal 1-2 Juli 2022," kata Kadis Kesehatan Pasangkayu, Samhari, kepada Reporter RJ, Andi Abdul Razak BW, via WhatsApp.

Dikatakan Samhari, hari kedua Focus Group Discussion (FGD) terkait pengelolalaan keuangan daerah pasca diterbitkannya UU No.1 tahun 2020 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah (HKPD).

Lebih jauh Samhari menjelaskan, dengan adanya FGD ini diharapkan agar kegiatan pembangunan di Kabupaten Pasangkayu, Sulbar, bisa terlaksana. Sehingga visi misi Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu dalam melaksanakan pembangunan dapat terlaksana sebagaimana yang diharapkan.

Olehnya itu, kata Samhari, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kabupaten Pasangkayu diharapkan agar dapat menyajikan data yang akurat dan dapat dipercaya.

"Sehingga kucuran dana dari pusat khususnya dana bagi hasil (DBH), dana alokasi khusus (DAK), dan lain-lain bisa dipenuhi oleh pusat sebagai tindak lanjut dari diterbitkannya UU No.1 tahun 2022 tentang HKPD," jelas pria asal Sulawesi Tenggara yang telah beberapa dasawarsa menghuni Bumi berjuluk  Vovasanggayu ini.

"Salama'Ki Tapada Salama!"


#dirjenkeuangan

#pemkabpasangkayu

#dinkespasangkayu


Reporter: Andi Abdul Razak B.Wahiduddin.

Editor: Ra Ja.net/redaksi.

Tidak ada komentar