Breaking News

Lembaga Asli Anak Belawan Mendesak Polres Pelabuhan Belawan Segera Menangkap Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Terhadap"Haikal"

 


Belawan, Radarjakartanews.com -

 Mukhlis Ayah korban dan sebagai wakil ketua Lembaga Asli Anak Belawan (LAAB) mendesak Polres Pelabuhan Belawan untuk segera menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap anak nya bernama "Haikal" yang terjadi di simpang kampung kolam Belawan. 


"Saya meminta kepada Polres Pelabuhan Belawan bertindak tegas untuk segera menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan atau yang sering di sebut begal terhadap anak saya yang bernama Haikal, yang terjadi di Jl. Duyung, Lingk. Vll, Kel. Belawan Bahagia, Kec. Medan Belawan, tepatnya di simpang kampung kolam pada hari senin tanggal 16 Februari 2026, pikul 18.00 Wib sore". Pinta Mukhlis Ayah korban dan sebagai wakil ketua LAAB. 


Mukhlis mengatakan kepada wartawan ini di kediamannya Jalan Bandeng, Kel. Belawan Bahagia pada hari Jum'at tanggal 20 Februari 2026, apabila Polres Pelabuhan Belawan tidak segera bertindak tegas untuk menangkap pelaku pembegalan tersebut LAAB akan mengadakan aksi unjuk rasa ke kantor Polda Sumut. 


"Apa bila Polres Pelabuhan Belawan lamban menangani kasus pencurian dengan kekerasan ini atau sering di sebut begal, kami LAAB dan warga akan mengadakan aksi unjuk rasa ke kantor Polda Sumatera Utara untuk meminta kepada Kapolda Sumatera Utara segera turun tangan memerintahkan jajaran untuk segera menyelesaikan kasus - kasus yang ada di Belawan ini, wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan" ucap tegas Mukhlis dengan nada kecewa. 


Sambungnya lagi, warga Belawan sudah sangat resah sering kali terjadi kriminalitas di Belawan, jika kasus - kasus tersebut tidak segera di tindak tegas maka kasus pembegalan ini dan tawuran akan terus terjadi.


"Belawan ini sudah menjadi gawat darurat kriminalitas, seringnya terjadi kasus seperti pembegalan, maraknya peredaran narkoba dan tawuran sampai menelan korban jiwa. Kami pengurus LAAB Mohon kepada pihak Aparat Penegak Hukum APH khususnya pihak kepolisian Polres Pelabuhan Belawan menanggapi dan menangani segera kejadian - kejadian kasus kriminalitas dengan serius, karena kami warga sudah sangat resah dan takut keluar malam kalau ada keperluan, apalagi yang pulang kerjanya malam sangat membahayakan dirinya" ucapnya. 


Kronologis Pencurian Dengan Kekerasan. 


Haikal menghadiri reunian teman - teman sekolahnya setelah acara tersebut selesai Haikal langsung pulang, setiba sampai di simpang Kampung Kolam sekira pukul 18.00 Wib sore, lalu di hadang oleh dua (2) orang pemuda dan menodongkan senjata tajam kepada dirinya, Haikal pun sontak terkejut tak berdaya, kedua pelaku itu lalu melarikan sepeda motornya.


Kasus tersebut sudah di laporkan pihak keluarga ke Polres Pelabuhan Belawan. Laporan Polisi Nomor: LP / B / 193 / ll / 2026 / SPKT / POLRES PEL.BLWN / POLDA SUMUT, tanggal 16 Februari 2026.


Nama diduga pelaku dan foto nya suda di sampaikan ke pihak Polres Belawan, sampai saat ini pihak keluarga menanti langkah hukum tindakan tegas dan nyata dari Polres Pelabuhan Belawan.(JMD)

Tidak ada komentar