Pemberitaan Dugaan Aktivitas Ilegal Keliru, PT Menara Biru Punya Legalitas Jelas
PANDEGLANG, RJ
Pemberitaan yang mengklaim adanya dugaan tambang batu ilegal di Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, dinyatakan sangat keliru. Hal ini ditegaskan langsung oleh Feri, selaku Kepala Teknik Tambang (KTT) dari perusahaan yang beroperasi di lokasi tersebut, Perseroan Terbatas Menara Biru (PT MB).
"Informasi yang beredar mengenai adanya tambang batu ilegal di kecamatan ini tidak sesuai dengan kenyataan. PT Menara Biru telah memiliki legalitas yang jelas dan lengkap untuk menjalankan kegiatan usaha tambang batu di wilayah tersebut," ujar Feri dalam keterangan resmi yang disampaikan hari ini.
Menurut Feri, perusahaan telah melalui semua tahapan administrasi dan proses perizinan yang diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Semua izin yang diperlukan, mulai dari izin lokasi usaha hingga izin operasional, telah diterima dan dipelihara dengan baik untuk memastikan kegiatan tambang berjalan sesuai dengan standar hukum dan ketentuan lingkungan hidup.
"Kami selalu berkomitmen untuk menjalankan operasional dengan penuh rasa tanggung jawab, baik terhadap hukum maupun terhadap lingkungan sekitar serta masyarakat lokal. Kami berharap informasi yang tidak akurat ini tidak lagi menyebar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman bagi publik," tambahnya.
Pihak perusahaan juga menyampaikan siap untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap kegiatan operasional tambang, guna memastikan keselamatan dan kepatuhan terhadap semua peraturan yang berlaku.
(Dienz)

Tidak ada komentar