Breaking News

17 Ekor Kambing Mati, Ketua DPC Pandeglang Amira Desak Inspektorat Lakukan Audit


Pandeglang, Radar Jakarta (RJ) 

Dugaan kelalaian dalam pengelolaan program ternak kambing yang menyebabkan 17 ekor kambing mati dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara kini mendapat sorotan serius dari elemen masyarakat sipil.


Ketua DPC Pandeglang Aliansi Masyarakat Indonesia Raya (Amira), Rohikmat, secara tegas mendesak Inspektorat untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh.


Rohikmat menilai, kematian belasan ekor kambing yang merupakan bagian dari program pemerintah tidak bisa dianggap sebagai kejadian biasa. Menurutnya, hal tersebut merupakan indikasi awal adanya kelalaian pengelolaan yang wajib dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum.

“Kalau ini benar program bantuan pemerintah, maka ternak itu adalah aset negara. Ketika 17 ekor mati, itu sudah masuk kategori kerugian negara dan harus diaudit.

Inspektorat jangan diam,” tegas Rohikmat kepada Radar Nusantara,Minggu (25/1/26). 

Ia menambahkan, audit diperlukan untuk mengungkap secara terang penyebab kematian ternak, mulai dari aspek teknis pemeliharaan, pengadaan pakan, pendampingan dinas terkait, hingga mekanisme pengawasan di lapangan.


“Audit ini penting untuk memastikan apakah kematian ternak murni faktor alam, kelalaian, atau ada unsur pembiaran. Jangan sampai program bantuan hanya jadi formalitas di atas kertas,” ujarnya.

Secara regulasi, bantuan ternak yang bersumber dari APBN maupun APBD merupakan aset negara/daerah yang wajib dijaga.

Apabila terjadi kelalaian yang menimbulkan kerugian negara, hal tersebut dapat berimplikasi pada tanggung jawab pengelola, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, serta regulasi pengawasan internal pemerintah.

Rohikmat juga mendorong agar hasil audit Inspektorat nantinya dibuka ke publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

“Kalau hasil audit menemukan pelanggaran, kami minta ditindaklanjuti ke aparat penegak hukum. Ini uang negara, bukan milik pribadi,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola program dan instansi teknis terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai penyebab kematian ternak maupun langkah evaluasi yang akan diambil.

Radar Jakarta akan terus melakukan konfirmasi lanjutan serta mengawal dorongan audit Inspektorat guna memastikan pengelolaan program pemerintah berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan keuangan negara.


 *(Wan’Dienz)

Tidak ada komentar