Breaking News

Dugaan Kuat Peredaran Narkoba Mengemuka di Rutan Kelas 1 Makassar Disamping Terjadi Pemindahan Tahanan ke Lapas lain Juga Jadi Sorotan Publik.

 



Makassar, Radar Jakarta News.com.

Dugaan kuat adanya jaringan peredaran Narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) kelas 1 Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali mengemuka ke ruang publik.

Informasi yang beredar menunjukkan indikasi kuat bahwa aktivitas tersebut berlangsung secara terstruktur dan sistematis, sehingga tidak dapat dipandang sebagai pelanggaran individual semata, melainkan mencerminkan persoalan serius dalam sistem pengawasan dan pengamanan Rutan.

Penelusuran berbasis data administratif resmi menunjukkan bahwa sejumlah tahanan berinisial Ub, Ac, dan Nr tercatat sebagai warga binaan Rutan kelas 1 Makassar.

Data tersebut kemudian beririsan dengan informasi lapangan yang konsisten dan berulang, yang mengarah pada dugaan keterlibatan pihak - pihak tertentu dalam aktivitas peredaran Narkoba di dalam Rutan.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran publik bahwa Rutan yang seharusnya menjadi ruang pengendalian dan pembinaan, justru berpotensi menjadi tempat tumbuhnya kejahatan terorganisir apabila pengawasan tidak dijalankan secara optimal.

Sorotan publik semakin menguat setelah diketahui adanya pemindahan tahanan Ub dan Nr pada Selasa (13/1/2026) yang terjadi di tengah meningkatnya perhatian masyarakat dan pemberitaan terkait dugaan peredaran Narkoba di Rutan kelas 1 Makassar.

Pemindahan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai dasar pertimbangan, urgensi, serta waktu pelaksanaannya.

Pemindahan tahanan dalam situasi yang sensitif dinilai berpotensi mengaburkan penelusuran fakta, menghilangkan jejak penting, serta melemahkan upaya pengungkapan secara menyeluruh. Oleh karena itu, tanggungjawab pimpinan Rutan dan jajaran pengamanan tidak dapat dilepaskan, baik dari sisi administratif maupun moral.

Sehubungan dengan hal tersebut, muncul desakan agar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Kepala Rutan kelas 1 Makassar.

Pemeriksaan ini diharapkan mencakup penelusuran dasar hukum, alasan objektif, serta motif dibalik pemindahan tahanan yang dilakukan pada 13 Januari 2026 lalu.

Selain itu; publik juga mendorong dilakukannya tes urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap seluruh tahanan di blok - blok tertentu tanpa pengecualian guna memperoleh gambaran objektif dan independen mengenai kondisi faktual di dalam Rutan. 

Penggeledahan total dan menyeluruh terhadap seluruh kamar tahanan juga dinilai perlu dilakukan secara terbuka dan transparan dengan melibatkan pengawasan publik agar proses penegakan aturan tidak menyisakan ruang manipulasi.

Dalam konteks tersebut, evaluasi terhadap kepemimpinan Rutan kelas 1 Makassar menjadi hal yang tidak terelakkan.

Apabila terbukti adanya kelalaian atau kegagalan sistematik dalam pengawasan dan pengamanan, maka pergantian pimpinan dipandang sebagai langkah institusional untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif.

Hingga berita ini tayang, pihak Rutan kelas 1 Makassar maupun Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan belum memberikan keterangan resmi terkait adanya dugaan peredaran Narkoba serta pemindahan sejumlah tahanan yang menuai sorotan publik tersebut.

Upaya konfirmasi akan tetap dilakukan!

(*/aar)


Reporter: Andi Razak BW/redaksi.

Tidak ada komentar