Pihak GMTD Tbk Tidak Patuh Terhadap SK Gubernur Sulsel Terkait Sengketa Lahan.
Makassar, Radar Jakarta News.com.
Komite Organisasi Masyarakat Adat, Budaya, Pustaka dan Sejarah bersama Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sulawesi Selatan (Sulsel) geram dengan ketidakseriusan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk dalam menjawab persoalan tata kelola agraria, kepatuhan terhadap Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulsel, struktur kepemilikan saham serta kontribusi ekonomi untuk daerah. Sama sekali tak berbasis data dan fakta.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, pada Rabu (14/1/2026).
Rapat itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel, Sufriadi Arif, juga turut dihadiri pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa yang juga selaku pemegang saham di GMTD.
Sementara itu, pihak GMTD sendiri menghadirkan langsung Irawan Yusuf selaku Presiden Komisaris (Preskom) Ali Said selaku Direktur Utama (Dirut) Tubagus Syamsul selaku Corporate Secretary, serta tim advokat Syahrir Cakkari.(*/aar)
Reporter: Andi Razak BW/redaksi.

Tidak ada komentar