Breaking News

Wakil Ketua I DPRD Bekasi Minta Program Barak Militer untuk Anak Bermasalah Dikaji Ulang

 



BEKASI, RJ– Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan, meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengevaluasi kebijakan pengiriman anak-anak bermasalah ke barak militer. Program yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, itu dinilai menuai kontroversi dan perlu dikaji ulang secara menyeluruh.

Menurut Nuryadi, kebijakan tersebut tidak sesuai dengan prinsip-prinsip pendidikan dan perlindungan anak. Apalagi, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah mengungkap dugaan pelanggaran, seperti adanya pemaksaan kepada anak-anak dengan ancaman tidak naik kelas jika menolak ikut serta, serta keluhan ketidaknyamanan selama berada di barak.

“Saya sebagai pimpinan dewan dan secara pribadi menilai kebijakan itu tidak pas. Penggunaan pendekatan militer dalam dunia pendidikan tidak tepat dan bertentangan dengan regulasi yang berlaku,” ujarnyasaat dimintai tanggapannya, Jumat (23/5/2025).

Ia menambahkan bahwa prinsip-prinsip militer seharusnya tidak dijadikan bagian dari kurikulum pendidikan anak. Hal itu, menurutnya, melanggar Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional serta Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia.

“Pendekatan yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah adalah melalui lembaga pendidikan khusus yang memiliki dasar hukum yang jelas. Misalnya sebagaimana diatur dalam UU Sisdiknas, Perda Pendidikan Jawa Barat, dan Pergub tentang Penyelenggaraan Pendidikan Khusus,” jelas pria yang akrab disapa Bang Nung 

Sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan hak anak, Bang Nung menyatakan dukungannya terhadap KPAI jika lembaga tersebut merekomendasikan penghentian program tersebut kepada Gubernur.

“Ketika KPAI sebagai lembaga pengawas menyuarakan keprihatinan, saya tentu mendukung langkah mereka untuk merekomendasikan agar program itu dihentikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ia menyebut bahwa bahkan Lemhannas menilai pendekatan militer tidak selalu tepat untuk mengatasi pelanggaran oleh anak-anak.

“Tidak semua pelanggaran perlu ditangani dengan pendidikan militer. Ada pendekatan yang lebih efektif, seperti keterlibatan orang tua, pendidikan berbasis moral seperti pesantren kilat, atau penguatan fungsi pengawasan sekolah yang terintegrasi dan rutin,” pungkasnya. (Adv)

Tidak ada komentar