Breaking News

Ada 5 Lembaga Survei Resmi Quick Count Pilwali Makassar 2024.

 


Makassar, Radar Jakarta News.com.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan lembaga survei resmi untuk jajak pendapat pemilihan dan penghitungan cepat (Quick Count) hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar tahun 2024.

KPU telah menyerahkan sertifikat terdaftar kepada lima lembaga survei tersebut.

Sertifikat ini diserahkan pada Selasa (12/11/2024). Hal ini sekaligus menandai kelulusan kelima lembaga dalam proses verifikasi oleh KPU.

Lima lembaga survei yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi adalah, Indikator Politik Indonesia, Citra Publik Indonesia, Polimetrik Media Strategi, Parameter Publik Indonesia, dan Celebes Research Center (CRC). 

Dengan  sertifikat ini,  lembaga - lembaga tersebut memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan survei terkait pemilihan kepala daerah (pilkada) Makassar 2024 secara legal dan terverifikasi. 


Inilah himbauan KPU Kota Makassar sebagai berikut: 


1.KPU tekankan netralitas dan profesionalisme. 

Ketua KPU Kota Makassar, Muhammad Yasir Arafat menegaskan pentingnya menjaga netralitas dan profesionalisme lembaga survei. 

Kelima lembaga survei itu diharapkan bekerja secara profesional berdasarkan metode dan metodologi riset yang telah ditentukan, serta tidak berpihak kepada pasangan calon (paslon) tertentu. 


2.Seluruh hasil riset harus dapat dipertanggungjawabkan. 

Sementara itu, Komisioner KPU Makassar, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Muh. Abdi Goncing, juga mengingatkan agar seluruh hasil riset yang disampaikan ke publik harus dapat dipertanggungjawabkan. 

"Seluruh lembaga survei yang telah dinyatakan memenuhi syarat tersebut, dapat menjaga nama baik lembaganya dan lembaga yang memberikan kepercayaan kepadanya sebagai lembaga survei di tengah - tengah masyarakat," kata Abdi. 


3.Hasil riset akan menjadi rujukan masyarakat. 

Penyerahan sertifikat ini diharapkan memberikan landasan bagi pelaksanaan survei yang lebih transparan, akuntabel, dan profesional pada pilkada 2024. 

Dengan kehadiran lembaga survei yang terverifikasi, KPU Kota Makassar berkomitmen menjaga proses pemilihan yang jujur, adil, dan dapat dipercaya oleh masyarakat. 

"Diharapkan dapat mempertanggungjawabkan  keilmiahan seluruh hasil risetnya, karena hasil tersebut tentu akan menjadi rujukan masyarakat dalam mengawal proses pemilihan ini;" katanya. 


Reporter: Andi Razak BW/redaksi.

Tidak ada komentar