Breaking News

Ketua Komisi I Murfati Lidianto Ingatkan KPU dan Bawaslu untuk Bekerja Sesuai Aturan


BEKASI, RJ- Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi untuk memastikan seluruh penyelenggara Pilkada bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Murfati usai rapat kerja dengan KPU dan Bawaslu Kota Bekasi pada Rabu, (13/11/2024).

"Saya menekankan kepada KPU bahwa dalam pelaksanaan Pilkada, baik PPK, PPS, hingga KPPS, tidak boleh ada kecurangan atau manipulasi suara," tegas Murfati kepada awak media.

Lebih lanjut, Murfati meminta KPU untuk menjaga netralitas penyelenggara di semua tingkatan, baik di kecamatan maupun kelurahan.

"Berkaca dari pemilu sebelumnya, ada penyelenggara di tingkat kecamatan yang kedapatan curang dengan mengubah hasil perolehan suara. Hal ini tidak boleh terulang," ujarnya.

Murfati juga meminta Bawaslu untuk melakukan pengawasan dan penindakan yang ketat selama masa tenang, guna mencegah terjadinya praktik money politics.

"Saya berharap pelaksanaan Pilkada berjalan lancar, bersih, dan tanpa pelanggaran yang bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Kota Bekasi," tandasnya.(Adv/Setwan)

Tidak ada komentar