Diduga kepala sekolah UPT SMP Negeri 1 gunung labuhan korupsi Dana BOS tahun 2021-2023
RADARJAKARTANEWS.COM
WAYKANAN_senin 02/10/ 2023,Dana BOS adalah program yang diusung pemerintah untuk membantu sekolah di Indonesia agar dapat memberikan pembelajaran dengan lebih optimal.bantuan yang diberikan melalui dan BOS yakni berupa dana
Dana bos digunakan untuk biaya operasional sekolah seperti gaji guru dan karyawan, kebutuhan belajar mengajar buku dan alat tulis,serta keperluan lain nya seperti biaya listrik,air dan perawatan gedung sekolah
Saat awak media radar jakartanews.com kontrol sosial di SMP negri 1 gunung labuan terlihat dengan jelas sekolahan seperti hutan dan tidak layak untuk anak anak menimba ilmu karna anak adalah calon bangsa penerus gimana anak anak mau nyaman belajar nya kalau sekolahan nya kumuh banyak sampah dan rumput
Mirisnya saat awak media radarjakarta melakukan kontrol sosial di UPT SMP N 1 gunung labuan kecamatan gunung labuan kabupaten Waykanan
perawatan dalam hal tersebut jelas bahwasanya kepala sekolah SMP N 01 gunung labuhan Islahudin diduga tidak merealisasikan dan BOS
Untuk perawatan gedung sekolah
Saat di konfirmasi kepada oleh bendahara sekolah menyatakan"iya pak bener kepala sekolah menganggarkan 20 persen untuk perawatan gedung sekolah dari tahun 2021,2022 dan 2023,untuk apa apa yang di anggarkan ya bukan saya gak mau jawab ya pak tapi nanti sya sampaikan dengan kepala sekolah terkait yang bapak tanyakan dan benar pak sekolahan ini kumuh dan kotor"pungkasnya
Kepala biro radarjakarta akan berkordinasi dengan kepala dinas pendidikan kabupaten Waykanan terkait dugaan korupsi dana bos yang ada di UPT SMP N 01 gunung labuhan kecamatan gunung labuhan kabupaten waykanan
02/10/2023/
(Desi/Anton)
Tidak ada komentar