Breaking News

JP dan Keluarga berharap Laporan ke Polres Batu Bara secepatnya ditindak Lanjuti.



Batu Bara, radarjakarta.net


Acara Hari Ulang Tahun anak dengan mengundang  pemain musik keyboard dan bernyanyi sambil minum-minum sampai jelang larut malam pukul 24.00 Wib, Sabtu (21/05/2022) suara musik terlalu keras mengganggu istirahat tidur tetangga lingkungannya, ditegur malah  mengamuk dan menendang pintu rumah hingga jebol, berujung berurusan dengan hukum. 


Rencana membuat kebahagian seorang anak pada HUT anak dengan membuat hiburan musik keyboard tetapi membuat ketidak nyamanan bertetangga/lingkunganya, inilah yang dilakukan  (PS) warga desa Lubuk cuik,  Kecamatan lima puluh pesisir, Kabupaten Batubara,  Provinsi Sumatera utara yang bertetangga dengan JP (55) warga dusun III desa gambus laut, Kecamatan yang sama.


Desa Lubuk cuik dengan desa gambus laut hanya berbatas jalan desa. 


JP (55) bersama istri  dikediamannya kepada wartawan. Kamis (26/05/2022). Menuturkan, Pada malam peristiwa dirumah (PS) mengadakan acara sambut HUT anaknya dengan mengadakan bermain musik keyboard dan bernyanyi, karena suara musik terlalu keras dan sudah larut malam mengganggu orang untuk istirahat tidur.


Lalu mendatangi rumah (PS)  memohon agar suara musiknya di kurangi volumenya,  dengan ucapan: "Ketua mohon izin agar suara volume musiknya dikurangi/dipelankan", dan ucapan (JP) disambut dengan nada emosi oleh (PS) dengan perkataan apa maksudmu",  karena dilokasi (PS) banyak teman-temannya, diduga ada tercium bau minuman keras dan suasana kurang nyaman (JP) kembali pulang kerumah. 


Beberapa menit setelah sampai dirumah, kemudian (PS)  dan teman temannya mendatangi rumah,  dari dalam rumah terdengar suara ribut-ribut didepan rumah dan memendang pintu rumah hingga jebol,  Istri (JP)  keluar dari rumah , dan (PS) bersama teman-temanya berkata mana, mana suamimu,  dijawab oleh istri (JP)  kenapa rupanya. 


Suasana semakin panas, merasa yang dicari tidak keluar,  (PS) dengan nada suara emosi sempat melontarkan perkataan kepada teman-temannya, bunuh aja dia". Mendengar suara keributan sampai ucapan yang menakutkan, (JP)  keluar rumah melalui pintu belakang menghindari hal-hal yang tidak diingini, setelah mendengarkan suara bunuh aja dia". Ucap (JP). 


Minggu siangnya sekitar pukul 12.00 Wib (22/05/2022) (PS) dan teman-temanya kembali mendatangi rumah, disambut istri (JP) dan berkata ada apa", namun (PS) dengan nada emosi "mana dia, saya akan menginjak-injak dia", suruh dia keluar dari rumah, ujar istri (JP).


Mengalami kerusakan pintu rumah, akibat tendangan kaki dari (PS)  dan teman-temannya secara brutal dan seolah merasa dirinya terancam dengan mendengar ucapan bunuh aja dia, JP (55) sudah melaporkan peristiwa ini kepada kepala dusun dan dilaporkan ke Polres Batubara. 


Laporan (JP)  ke Polres Batubara didampingi serikat keluarga besar Ketua marga Panjaitan, berharap laporan di Polres Batubara dapat segera di tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku dan berkeadilan, agar kami sekeluarga merasakan ketenangan dan tidak merasa terancam. harap JP dan istri.(Sp) 

Tidak ada komentar