Breaking News

Aliansi Buruh, Mahasiswa, dan Pemuda Kota Makassar Aksi Demonstrasi di Depan Kantor DPRD Makassar.

 





Makassar, Radar Jakarta.net.

Sejumlah massa Aliansi Buruh, Mahasiswa, dan Pemuda Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis (28/4/2022) sore melakukan aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kota Makassar, Jl. A.P. Pettarani (sudut lampu merah Jl.Hertasning).

Ada 8 tuntutan yang disuarakan. Apa saja isinya?

Berikut 8 tuntutan tersebut yang dirangkum Radar Jakarta.net grup, yakni; pertama, cabut Undang - Undang (UU) omnibuslaw kluster ketenagakerjaan. Kedua, tindak tegas perusahaan yang tidak menjalankan hak normatif pekerja. Ketiga, tuntaskan pembinaan terhadap perusahaan yang belum melaksanakan kewajibannya sesuai dengan UU ketenagakerjaan. Keempat, tuntaskan kasus mafia minyak goreng. Kelima, stabilisasikan harga kebutuhan pokok. Keenam, hentikan komersialisasi pendidikan. Ketujuh, percepat penanggulangan virus covid-19. Dan, kedelapan, bersihkan segala tindak kekerasan di dunia pendidikan.

Bertindak selaku Jenderal lapangan (Jenlap) aksi demonstrasi adalah, Yoris.

Ia mengatakan, kami hadir untuk menyampaikan kepada pihak pemerintah untuk bisa memberikan keadilan kepada saudara - saudara kita buruh.

"Kami pun meminta kepada pihak kepolisian untuk mengawal aksi kami sampai kepada apa yang diharapkan," kata pria kelahiran 1995 ini.

Disamping Jenlap Yoris, ada beberapa orang orator lainnya silih berganti berorasi. Mereka  menyampaikan penolakan, koreksi atas kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat ataupun buruh.

"Kami hadir di sini berdiri dengan kaki sendiri (berdikari) karena melihat ketimpangan - ketimpangan  yang dilakukan pemerintah.  Kami hadir disini memberi "tamparan" kepada pihak pemerintah, dan kami hadir sebagai representasi atau perwujudan atas kekecewaan masyarakat buruh atas kebijakan - kebijakan yang dikeluarkan pemerintah yang tidak berpihak kepada buruh" tegas salah seorang orator yang tidak disebutkan namanya.

Ia pun meminta maaf kepada para pengguna jalan yang melintas.

"Kami meminta maaf kepada pengendara apabila aktivitasnya terganggu," katanya. 


Reporter: Andi Abdul Razak B.Wahiduddin.

Editor: Ra Ja.net/redaksi.

Tidak ada komentar