Breaking News

Wali Kota dan Inspektorat Jangan Diam, Temuan BPK di DLH Medan Harus Diusut dan Dievaluasi

 




Radarjakartanews.com, Medan


19 Juni 2026 -- Temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara terhadap pengelolaan retribusi pelayanan kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan memunculkan desakan kuat agar Pemerintah Kota Medan segera melakukan evaluasi besar-besaran.


Dalam LHP Tahun Anggaran 2025, BPK mencatat adanya potensi kekurangan penerimaan retribusi sebesar Rp482.689.525 yang berkaitan dengan ketidaksesuaian klasifikasi 163 wajib retribusi pada 14 kecamatan.


Angka tersebut dianggap sebagai peringatan serius bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem pengawasan dan pengelolaan retribusi.


Pada saat yang sama, muncul informasi dugaan terganggunya operasional armada kebersihan akibat kendala BBM, sementara alokasi anggaran BBM DLH Kota Medan Tahun Anggaran 2026 mencapai sekitar Rp15,39 miliar.


Untuk memperoleh penjelasan resmi, redaksi telah mengirimkan surat konfirmasi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan yang diterima petugas bernama Idar pada 9 Juni 2026.


Namun hingga berita ini diterbitkan, Kepala DLH Kota Medan Melvi Marlabayana belum memberikan tanggapan.


Sikap bungkam tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana rekomendasi BPK telah dilaksanakan dan bagaimana langkah pembenahan yang dilakukan oleh DLH Kota Medan.


Karena itu, Wali Kota Medan dan Inspektorat Kota Medan diminta segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pejabat dan sistem pengawasan di lingkungan DLH.


Jika dari hasil evaluasi ditemukan adanya pelanggaran disiplin, kelalaian jabatan, penyimpangan administrasi, atau tindakan yang merugikan kepentingan daerah, maka oknum yang terlibat harus ditindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Masyarakat menunggu keberanian Pemerintah Kota Medan untuk membuktikan komitmennya dalam menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik yang dapat merugikan kepentingan publik.


(JM/TIM)

Tidak ada komentar