Breaking News

DLH Medan Disorot: Anggaran BBM Belasan Miliar Ada, Sejumlah Armada Kebersihan Diduga Mogok Operasi

 


Radarjakartanews.com, Medan


Dugaan lumpuhnya operasional sejumlah armada kebersihan milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan memicu tanda tanya besar. Di tengah alokasi anggaran bahan bakar minyak (BBM) yang mencapai belasan miliar rupiah pada APBD 2026, sejumlah kendaraan dinas pengangkut sampah justru disebut gagal beroperasi karena diduga kehabisan bahan bakar.


Ironisnya, saat persoalan ini mencuat ke publik, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Melvi Marlabayana, memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi wartawan terkait dugaan terganggunya aktivitas petugas kebersihan di sejumlah kecamatan di Kota Medan.


Sikap diam pejabat tersebut memunculkan pertanyaan publik. Sebab, anggaran pengadaan BBM untuk mendukung operasional kendaraan kebersihan DLH Kota Medan tercatat mencapai angka fantastis, yakni lebih dari Rp15,3 miliar pada Tahun Anggaran 2026.


Di lapangan, informasi yang diperoleh media ini mengindikasikan adanya hambatan operasional armada kebersihan. Dugaan itu menguat setelah seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan DLH Medan menyebut persoalan utama diduga akibat ketiadaan BBM.


“Kosong bang… nggak ada minyak,” ujar seorang ASN di lingkungan DLH Kota Medan singkat kepada pemerhati lingkungan, Selasa pagi (19/05/2026).


Pernyataan tersebut sontak menimbulkan pertanyaan serius: bagaimana mungkin operasional armada kebersihan tersendat di tengah besarnya anggaran pengadaan BBM yang telah dialokasikan pemerintah daerah?


Berdasarkan penelusuran media ini melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kota Medan, Pemerintah Kota Medan melalui DLH menganggarkan total Rp15.392.254.575 untuk pengadaan bahan bakar minyak pada Tahun Anggaran 2026.


Anggaran terbesar dialokasikan untuk pengadaan solar industri dengan nilai mencapai Rp11.803.254.575, volume pekerjaan sekitar 556 ribu liter, melalui Kode RUP 64532644 dengan metode pemilihan dikecualikan. Dana tersebut bersumber dari APBD Kota Medan dan tercatat berada di bawah satuan kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan.


Selain itu, terdapat paket pengadaan Dexlite senilai Rp2.746.200.000 dengan volume sekitar 152 ribu liter melalui Kode RUP 64532646.


Sementara paket pengadaan Pertamax dianggarkan sebesar Rp842.800.000 dengan volume sekitar 52 ribu liter, melalui Kode RUP 64532645.


Jika ditotal, keseluruhan anggaran BBM DLH Kota Medan tahun 2026 mencapai Rp15,39 miliar—angka yang semestinya cukup untuk menopang operasional kendaraan pengangkut sampah dan armada kebersihan di Kota Medan.


Situasi ini memunculkan sorotan dari berbagai kalangan. Publik menilai perlu ada penjelasan terbuka dari pihak DLH Kota Medan mengenai dugaan kosongnya BBM kendaraan operasional hingga berdampak pada terganggunya layanan kebersihan di sejumlah wilayah.


Terlebih, pengelolaan anggaran daerah wajib dijalankan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.


Apabila ditemukan adanya dugaan kelalaian, penyimpangan tata kelola, atau ketidaksesuaian penggunaan anggaran yang berdampak pada terganggunya pelayanan publik, maka hal tersebut dapat menjadi objek evaluasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), audit, hingga penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.


Hingga berita ini diterbitkan, Kepala DLH Kota Medan belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan kosongnya BBM kendaraan operasional maupun terganggunya aktivitas petugas kebersihan di sejumlah wilayah. Media ini masih terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna memperoleh penjelasan berimbang.


Tim akan terus menelusuri dugaan ini, termasuk memastikan apakah kendala operasional tersebut murni persoalan teknis atau terdapat persoalan tata kelola yang lebih serius di baliknya.


(JMD/TIM)

Tidak ada komentar