Breaking News

Aliansi Pejuang Demokrasi Makassar Menggelar Aksi Damai di Fly Over Makassar dengan 12 Tuntutan.

 





Makassar, Radar Jakarta News.com.

Sejumlah elemen buruh dan mahasiswa yang mengatas namakan "Aliansi Pejuang Demokrasi Makassar", Sulawesi Selatan (Sulsel), menggelar aksi damai dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) di Fly Over, Jalan Andi Pangeran Pettarani, pada Jumat, 1 Mei 2026 siang, tak lama berselang usai sholat Jumat dilaksanakan.

Dari pantauan RJ.News.com, sejumlah aparat kepolisian usai melaksanakan sholat Jumat, menyantap hidangan nasi bungkus kemudian melakukan pengamanan.

Sejumlah Polwan juga turut berada di lokasi unjuk rasa damai tersebut.

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi menegaskan, situasi Buruh dan mayoritas rakyat masih menghadapi berbagai macam persoalan mendasar untuk bertahan hidup.

"Eksploitasi kerja, upah murah, PHK sewenang- wenang, praktik kerja kontrak semakin longgar, diskriminasi terhadap buruh perempuan, dan disabilitas serta ragam gender, jaminan pendidikan dan kesehatan, perampasan lahan untuk bekerja dan menghasilkan penghidupan, bahkan kriminalisasi sudah menjadi hal yang sering dilaksanakan," katanya.

Situasi tidak lepas, lanjutnya, dari segala bentuk kebijakan yang dilahirkan oleh rezim pemerintahan, seperti, Undang - Undang Cipta Kerja dan berbagai kebijakan lainnya.

"Parahnya, upaya untuk melancarkan implementasi seluruh kebijakan dan programnya pemerintah menggunakan pendekatan sekuritisasi dengan menempatkan militer di ranah sipil melalui revisi Undang - Undang TNI yang menambah peran - peran militer di ranah sipil dan memudahkan pemerintah menggunakan kekuasaan militer tanpa proses legislasi di DPR," jelasnya.

Di sisi lain, katanya, rezim pemerintahan saat ini menghamburkan uang pajak yang kita bayarkan untuk program MBG senilai Rp 355 triliun dan Koperasi Merah Putih senilai Rp 83 triliun yang dijalankan rezim dengan menggelontorkan hampir 10 persen dari APBN kita senilai Rp 3.842,7 triliun.

"Angka yang sangat jauh besar dibanding dengan jaminan perlindungan sosial untuk buruh yang hanya Rp 1,2 triliu ketika kita kehilangan pekerjaan," tambahnya.

Situasi ini, menurutnya, jelas memperlihatkan praktik pemiskinan yang sistemik melalui kebijakan dan peraturan perundang - undangan.

"Produk hukum yang dilahirkan hanya untuk melegalisasi kebutuhan - kebutuhan oligarki, tidak didasarkan pada kebutuhan rakyat dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM)," tandasnya.

Atas dasar tersebut di maksud, Aliansi Pejuang Demokrasi Makassar dalam tuntutannya menyerukan persatuan seluruh rakyat.

Ada 12 poin tuntutan bagi Aliansi Pejuang Demokrasi Makassar, yaitu:

1.Sahkan RUU Ketenagakerjaan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

2.Hentikan praktik perbudakan terhadap buruh.

3.Revisi UU TNI.

4.Hentikan keterlibatan aparat di ruang akademik.

5.Wujudkan reformasi agraria sejati dan adil gender.

6.Tolak perpanjangan HGU PTPN I regional 8 di Takalar, Sulsel dan hentikan kriminalisasi terhadap petani yang memperjuangkan ruang hidupnya.

7.Judicial Review UU Cipta Kerja No.11 Tahun 2020.

8.Wujudkan perlindungan yang komprehensif terhadap perempuan buruh migran.

9.Berikan jaminan pekerjaan, cuti haid, hamil, melahirkan dan jaminan perlindungan dari kekerasan di tempat kerja.

10.Akui dan lindungi pekerja perempuan di sektor informal, termasuk perempuan petani, perempuan nelayan dan pekerja rumah tangga.

11.Hentikan kriminalisasi terhadap buruh dan aktivis perempuan, jamin kebebasan berserikat, berpendapat dan aksi tanpa refresif.

12.Negara wajib menjamin perlindungan sosial bagi perempuan buruh, termasuk akses penuh terhadap jaminan kesehatan, jaminan ketenakerjaan, serta perlindungan bagi buruh informal dan pekerja rumah tangga (PRT).


Reporter: Andi Razak BW/redaksi.

Tidak ada komentar