Breaking News

Satker BBWS Sumatera II Medan Disorot: Proyek Sungai Badera Dipertanyakan, K3 Diabaikan hingga Muncul Isu Tata Kelola Anggaran

 




Radarjakartanews.com, Medan 


20 April 2026 - Proyek pengendalian banjir Sungai Badera di Kabupaten Deli Serdang yang berada di bawah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan kini menjadi sorotan serius. Sejumlah temuan di lapangan memunculkan pertanyaan mendasar terkait penerapan keselamatan kerja hingga transparansi pengelolaan anggaran negara.


Pantauan di lokasi pada Maret 2026 menunjukkan aktivitas konstruksi masih berjalan, namun sebagian pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap. Beberapa di antaranya bekerja tanpa helm keselamatan, rompi, maupun sepatu kerja standar. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan lemahnya penerapan sistem keselamatan kerja di proyek bernilai besar tersebut.


Padahal, ketentuan mengenai keselamatan kerja telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta Peraturan Menteri PUPR Nomor 05/PRT/M/2014 tentang Sistem Manajemen K3 Konstruksi. Fakta di lapangan yang tidak sejalan dengan aturan tersebut menjadi catatan penting yang patut dievaluasi oleh pihak terkait.


Ironisnya, komitmen terhadap K3 justru terpampang secara administratif di kantor proyek. Namun, implementasi di lapangan terkesan belum berjalan optimal.


Tak hanya soal keselamatan kerja, aspek kualitas pekerjaan juga turut disorot. Pada beberapa titik, pemasangan bronjong atau besi U terlihat tidak seragam dengan kondisi material yang bengkok, jarak pemasangan yang bervariasi, serta kerapian yang dipertanyakan. Temuan ini memunculkan indikasi bahwa pelaksanaan teknis di lapangan perlu pengawasan lebih ketat agar sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.


Proyek yang dikerjakan oleh PT Arafah Alam Sejahtera tersebut merupakan bagian dari program pengendalian banjir Sungai Badera tahun anggaran 2025–2026 dengan nilai kontrak sekitar Rp65,4 miliar yang bersumber dari APBN. Lingkup pekerjaan mencakup normalisasi sungai, penguatan tebing, pembangunan infrastruktur pendukung, hingga penerapan manajemen K3 konstruksi.


Di tengah pelaksanaan proyek, muncul pula informasi dari warga sekitar yang enggan disebutkan namanya terkait dugaan penggunaan BBM jenis solar subsidi untuk operasional alat berat. Jika informasi ini dapat dibuktikan, maka berpotensi bertentangan dengan ketentuan distribusi energi bersubsidi yang telah diatur pemerintah.


Selain itu, beredar pula isu sensitif mengenai dugaan adanya praktik pemotongan anggaran atau “setoran” kepada pihak tertentu. Nilainya disebut berkisar antara 10 hingga 20 persen dari total anggaran. Namun demikian, informasi ini masih sebatas dugaan dan memerlukan pendalaman serta pembuktian oleh aparat berwenang.


Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Satuan Kerja SNVT PJSA BBWS Sumatera II Medan, Dony Hermawan, S.T. Surat resmi telah disampaikan dari media Mitra86sergap.com, pada 7 April 2026 dan diterima oleh pihak kantor BBWS Sumatera ll Medan, yang beralamat Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Medan. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan yang diberikan.


Minimnya klarifikasi dari pihak terkait menambah daftar pertanyaan publik, terutama di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara. Proyek strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat luas seharusnya dijalankan dengan standar tinggi, baik dari sisi keselamatan kerja, kualitas pembangunan, maupun tata kelola yang bersih.


Media ini akan terus melakukan penelusuran lanjutan guna memastikan setiap informasi yang berkembang dapat disajikan secara utuh, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Klarifikasi dari pihak-pihak terkait diharapkan segera disampaikan sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi publik. (Tim) 


Sumber: Mtra86sergap

Tidak ada komentar