Breaking News

Andi Syahrum Gantikan Hamzah Sebagai Plt. Dirut PDAM Makassar.

 


Makassar, Radar Jakarta News.com.

Masa jabatan Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Hamzah Ahmad, berakhir pada Senin (20/4/2026).

Adapun yang menggantikan "kursi jabatan" Hamzah adalah Andi Syahrum Makkuradde yang merupakan anggota Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Makassar, dan pernah menjabat sebagai Camat Biringkanaya, Kota Makassar.

Adapun, Dr. Hamzah Ahmad, S.E, MSA, CA, yang merupakan Alumni Fakultas Ekonomi (Fekon) Universitas Muslim Indonesia (UMI), ditunjuk sebagai Plt.Dirut PDAM Makassar pada April 2025 lalu.

Ia mulai melakukan pembenahan menyeluruh di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pelat merah tersebut.

Penunjukan ini dilakukan pada masa kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dengan mandat utama memperbaiki manajemen, meningkatkan efisiensi operasional, serta mendorong kinerja perusahaan.

Sejak awal menjabat, Hamzah yang akrab disapa Anca, langsung memprioritaskan penataan organisasi dan pengendalian bebas keuangan.

Dalam kurun tiga bulan pertama, ia melakukan restrukturisasi dengan memangkas jumlah direksi dan Dewas.

Selain itu, lebih dari 200 pengawas dirumahkan sebagai bagian dari langkah efisiensi.

Kebijakan tersebut berdampak signifikan terhadap penghematan biaya operasional PDAM Makassar.

Dilaporkan, PDAM Makassar mampu menekan pengeluaran hingga sekira Rp 250 juta per bulan.

Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis untuk menyehatkan kondisi keuangan perusahaan yang sebelumnya terbebani.

Tidak hanya pada aspek organisasi, Hamzah juga melakukan penyesuaian kebijakan operasional. Ia menghentikan sejumlah proyek pemasangan pipa baru yang dinilai tidak mendesak dan berpotensi membebani anggaran.

Sebagai gantinya, perusahaan diarahkan untuk memaksimalkan pemanfaatan infrastruktur jaringan pipa yang sudah tersedia guna meningkatkan layanan kepada pelanggan.

Hasil dari berbagai kebijakan tersebut, mulai terlihat dalam lima bulan masa kepemimpinannya hingga Oktober 2025, PDAM Makassar berhasil bertransformasi dari kondisi merugi menjadi untung (mencatatkan laba).

Dalam upaya memastikan tata kelola perusahaan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, 

Hamzah juga melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai "mitra konsultasi".

Kolaborasi ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan serta mendukung pengembangan perusahaan secara berkelanjutan.

Langkah yang diambil oleh Hamzah Ahmad mencerminkan fokus pada efisiensi, optimalisasi sumber daya, serta perbaikan tata kelola sebagai pondasi dalam meningkatkan kinerja PDAM Makassar kedepan.

Untuk diketahui, Hamzah lahir di Sumba, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), 10 Mei 1971.


Reporter: Andi Razak BW/redaksi.

Tidak ada komentar