Breaking News

SS Merajalela, Warga Komplek UKA Terjun Minta Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Narkobanya

 


Marelan, Radarjakartanews.com -

 Peredaran narkoba sejenis sabu - sabu di terjun semakin merajalela terstruktur dan masib, hal itu di katakan masyarakat terjun seorang bapak bermarga Ritonga, ia mengatakan kalau penjual narkoba itu di daerah Komplek UKA Lingkungan 22, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, tepatnya di atas benteng pinggir Sungai bederah, pada hari minggu tanggal 15 Maret 2026.


Ritonga memaparkan, "Peredaran narkoba di Terjun ini sudah sangat luar biasa dan meresahkan di mana sistem penjualannya saja pake kerek istilah kata kami di sini. Mereka jualan sabu di pinggir sungai membuat pondok beratapkan terpal seperti kedai jualan gula, siapa saja yang datang pasti dikasih beli. Entah orang - orang dari mana saja yang datang silih berganti di lokasi sarang narkoba itu, sepertinya sudah kebal terhadap hukum", ucap Ritonga warga sekitar. 


Sambungnya lagi, "apalagi kalau malam minggu sangat ramai seperti pasar malam lah bang, saya pernah melintas di lokasi pondok narkoba itu terlihat saya ada oknum APH memakai pakaian dinas datang ke pondok itu entah dia mau membeli sabu atau hanya ambil upeti saja", tutup bapak bermarga Ritonga itu dengan nada geram. 


Kini warga sudah sangat resah dan ketakutan di hantui adanya sarang narkoba itu, mereka takut kalau anak cucu meraka terjebak, terjerumus ke dunia narkoba tersebut. Karena tempat tinggal mereka sudah tidak aman lagi dan meminta kepada aparat penegak hukum segera menindak tegas dan menangkap bandar sabu tersebut diduga berinisial (T) yang dinilai sangat piawai dan sulit di tangkap, diduga kebal terhadap hukum. 


"Kami warga Kelurahan Terjun meminta kepada bapak Kapolres Pelabuhan Belawan untuk segera menangkap dan menindak tegas bandar sabu yang ada di kampung kami ini diduga dangan nama samaran (TEBO), dan kami meminta bandar sabu tersebut di hukum seberat - beratnya, agar menjadi efek jerah dan kampung kami ini menjadi aman, bersih dari bahayanya narkoba", pinta warga sambil mengakhiri pembicaraannya. 


Terpisah di konfirmasi kasatnarkoba Polres Pelabuhan Belawan pada hari senin tanggal 16 Maret 2026, terkait maraknya diduga peredaran narkoba sejenis sabu yang di Kel. Terjun melalui via WhatsApp, sampai berita ini di terbitkan Redaksi Kasatnarkoba belum memberi jawaban?. 


Catatan Redaksi 


Media ini menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebutkan, sesuai dengan Undang - Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.(TIM)

Tidak ada komentar