Breaking News

Dugaan Ketidak sesuaian Pengelolaan Dana BOS di UPT SMP Negeri 3 Negeri Agung, Perlu Klarifikasi Pihak Terkait






Way Kanan, Lampung – Radar jakartanews com

27 Februari 2026


Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 3 Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan, menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan ketidak sesuaian antara alokasi anggaran perawatan sarana prasarana dengan kondisi fisik bangunan sekolah.



Berdasarkan data yang dihimpun, berikut rincian penerimaan dan alokasi Dana BOS Tahun 2023–2025:



📌 Tahun 2023


Jumlah Siswa: 415


Total Dana (Tahap I – 21 Maret 2023): Rp240.700.000


Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp37.197.500


Pembayaran honor: Rp65.970.000


Administrasi kegiatan sekolah: Rp34.888.000


Kegiatan asesmen/evaluasi: Rp56.411.500


Kegiatan pembelajaran & ekstrakurikuler: Rp25.188.000


Pengembangan profesi guru: Rp18.535.000


Pengembangan perpustakaan: Rp1.585.000


Total Dana (Tahap II – 25 Juli 2023): Rp240.250.000


Pemeliharaan sarpras: Rp18.445.000


Pembayaran honor: Rp65.970.000


Administrasi sekolah: Rp33.008.000


Asesmen/evaluasi: Rp45.552.500


Pengembangan perpustakaan: Rp29.560.000


Kegiatan pembelajaran: Rp20.711.000


➡ Total indikatif anggaran pemeliharaan 2023: ± Rp55.642.500



📌 Tahun 2024


Jumlah Siswa: 406


Tahap I – 15 Februari 2024 (Rp235.480.000)


Pemeliharaan sarpras: Rp33.997.500


Pembayaran honor: Rp67.920.000


Administrasi sekolah: Rp73.815.500



Tahap II – 12 Agustus 2024 (Rp235.030.000)


Pemeliharaan sarpras: Rp7.830.000


Pembayaran honor: Rp67.920.000


Administrasi sekolah: Rp87.065.500



➡ Total indikatif anggaran pemeliharaan 2024: ± Rp41.827.500



📌 Tahun 2025


Jumlah Siswa: 423


Tahap I – 22 Januari 2025 (Rp245.340.000)


Pemeliharaan sarpras: Rp33.997.500


Pembayaran honor: Rp67.920.000


Administrasi sekolah: Rp70.431.000



Tahap II – 08 Agustus 2025 (Rp245.340.000)


Pemeliharaan sarpras: Rp21.034.000


Pembayaran honor: Rp46.700.000


Administrasi sekolah: Rp77.537.000



➡ Total indikatif anggaran pemeliharaan 2025: ± Rp55.031.500


🔎 Total Akumulasi Anggaran Pemeliharaan 2023–2025

± Rp152.501.500



Berdasarkan pantauan di lapangan, ditemukan beberapa bagian bangunan sekolah mengalami kerusakan, di antaranya plafon yang mulai rusak serta dinding yang mengalami keretakan. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai realisasi penggunaan anggaran pemeliharaan yang setiap tahunnya dianggarkan dalam Dana BOS.



Namun demikian, perlu ditegaskan bahwa data di atas merupakan alokasi anggaran sebagaimana tercantum dalam laporan penggunaan Dana BOS. Realisasi teknis di lapangan masih memerlukan klarifikasi dan audit resmi dari pihak berwenang.



Saat dikonfirmasi, bendahara sekaligus operator sekolah menyatakan bahwa dirinya hanya bertugas mengambil dana dari bank dan menyerahkan kepada kepala sekolah.

Sementara itu, Kepala Sekolah Junnadi belum berhasil ditemui untuk dimintai keterangan resmi terkait pengelolaan Dana BOS maupun dugaan pungutan kepada siswa.



Beberapa siswa yang enggan disebutkan namanya mengaku adanya pembayaran seragam batik dan olahraga sebesar Rp650.000. Informasi ini masih perlu verifikasi lebih lanjut apakah pungutan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau bersifat sukarela berdasarkan musyawarah komite sekolah.




Dana BOS merupakan program pemerintah pusat yang bertujuan mendukung mutu pendidikan dan meringankan beban biaya siswa. Pengelolaannya wajib transparan dan akuntabel sesuai petunjuk teknis yang berlaku.


Terkait kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), ketentuannya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.



Menyikapi berbagai informasi yang berkembang, diharapkan Dinas Pendidikan Kabupaten Way Kanan serta instansi pengawas terkait dapat melakukan klarifikasi dan evaluasi agar persoalan ini menjadi terang serta tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.


Hingga berita ini diterbitkan oleh wwwRadar jakartanews com, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepala sekolah maupun Dinas Pendidikan setempat terkait dugaan tersebut.

WwwRadar jakartanews com


( ANTON BARLIAN)

Tidak ada komentar