Wanita Penyebar Video Viral yang Menuding Polsek Rappocini Lepaskan Penada dan Barang Bukti Lakukan Klarifikasi Resmi.
Makassar, Radar Jakarta News.com.
Wanita penyebar video tudingan terhadap Polsek Rappocini, Polrestabes Makassar, Polda Sulawesi Selatan, yang sempat viral di sosial media (sosmed), melakukan klarifikasi resmi di hadapan Kapolsek Rappocini, Kompol Ismai, S.E., M.M, dan Kanit Reskrim.
Dalam klarifikasinya, saat wanita yang bernama Dina tersebut mengatakan, bahwa apa yang dia katakan pada video sebelumnya itu murni kesalahannya yang hanya mendengar keterangan dari pelaku yang dia temui di sel tahanan Mapolsek Rappocini.
"Saya mengaku salah, dan saya ingin mengklarifikasi pernyataan saya untuk mengembalikan nama baik Polsek Rappocini. Pernyataan saya sebelumnya itu tidak benar, karena saya hanya mendengarkan keterangan dari pelaku dan tidak melakukan konfirmasi kepada penyidik," katanya di hadapan sejumlah awak media, Rabu (31/12/2025) malam, sesaat sebelum pergantian tahun.
Untuk itu, saya atas nama Dina, yang menyebarkan video viral tersebut, memohon maaf kepada institusi kepolisian, khususnya Polsek Rappocini, atas kegaduhan yang bermuara dari adanya video yang saya post di akun sosmed, Tik Tok," lanjutnya.
"Saya baru tahu fakta sebenarnya setelah video saya viral di sosmed bahwa, penada dan motor hasil curian tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak Reskrim polsek Rappocini dan terduga penada masih berstatus buronan;" kata Dina.
Di tempat yang sama, Kapolsek Rappocini Kompol Ismail menjelaskan kronologi kejadian tersebut bahwa, korban atau pelapor ini salah paham. Dia menduga bahwa lelaki berinisial (HR) adalah penada, sehingga dia merasa keberatan karena lelaki tersebut di izinkan untuk pulang.
Untuk diketahui, bahwa HR ini adalah saksi bukan penada, seperti apa yang dia duga, sehingga tanpa melakukan klarifikasi kepada penyidik dia berinisiatif membuat video lalu dia post di akun sosmed nya, yang mana dalam video tersebut, dia menuding Polsek Rappocini telah melepaskan penada dan Barang Bukti (BB)," tegas Ismai, saat konferensi pers di halaman Mapolsek Rappocini.
Oleh karena itu, saya berharap agar setelah adanya klarifikasi dari yang bersangkutan, tidak adalagi berita - berita hoax yang beredar, baik di media online maupun sosmed dan apabila ada yang kami temukan maka kami akan melakukan tindakan tegas," kunci Kapolsek bersahaja, tegas, dan hobi main domino ini.
Reporter: Andi Razak BW/redaksi.

Tidak ada komentar