Breaking News

PT Es Hupindo Medan Bantah Tuduhan Penggunaan Air Tak Berizin

 


Medan, Radarjakartanews.com


PT Es Hupindo (Es Kristal Atlas) Medan yang beroperasi di Kawasan Industri Medan (KIM) menggelar konferensi pers guna mengklarifikasi video viral yang diunggah akun TikTok Joniar News Pekan, terkait dugaan tidak adanya izin penggunaan air dalam operasional perusahaan.


Dalam konferensi pers tersebut, Manajer Operasional PT Es Hupindo, Herry Pranoto, menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak benar dan menyesatkan. Ia menyampaikan, bahwa seluruh kegiatan operasional perusahaan telah memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku, termasuk izin penggunaan air.


"Semua izin operasional perusahaan kami lengkap dan sah sesuai aturan. Termasuk perizinan penggunaan air yang selama ini digunakan dalam proses produksi," ujar Heri Pranoto dihadapan awak media, Jumat (23/01/2026).


Lebih lanjut, Heri menjelaskan bahwa kualitas air yang digunakan oleh PT Es Hupindo juga secara rutin diawasi oleh Dinas Kesehatan Kota Medan. Pemeriksaan tersebut meliputi uji kelayakan dan uji klinis guna memastikan air yang digunakan aman dan memenuhi standar kesehatan.


"Dinas Kesehatan Kota Medan secara berkala datang untuk melakukan pemeriksaan dan pengujian kualitas air. Hal ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen perusahaan terhadap kesehatan dan keselamatan konsumen," tambahnya.


Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPD LSM Penjara Indonesia Kota Medan, Ahmad Rizal, yang akrab disapa Boy, turut memberikan klarifikasi. Ia menyatakan keberatan karena nama lembaga yang dipimpinnya ada dalam unggahan video viral tersebut.


"Saya ingin meluruskan informasi yang beredar, karena saya dan LSM yang saya pimpin ada dalam unggahan video tersebut. Setelah saya melihat langsung seluruh dokumen perizinan PT Es Hupindo, ternyata tidak ada satu pun yang menyalahi aturan. Semuanya lengkap dan sah," tegas Ahmad Rizal.


Ia juga menilai tudingan yang diarahkan kepada perusahaan tidak berdasar, mengingat PT Es Hupindo telah beroperasi selama puluhan tahun di kawasan industri resmi.


"Saya yakin perusahaan ini memiliki keabsahan seluruh izin. Tidak mungkin perusahaan yang sudah berdiri sekitar 20 tahun dan beroperasi di Kawasan Industri Medan tidak memiliki izin apa pun," ujarnya.


Melalui konferensi pers ini, pihak PT Es Hupindo berharap klarifikasi tersebut dapat meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat serta menghentikan penyebaran berita yang tidak sesuai dengan fakta. (JMD)

Tidak ada komentar