Kades Sidamukti Ditetapkan Tersangka Atas Dugaan Korupsi Dana Desa
Pandeglang, RJ
Polres Pandeglang Polda Banten melalui Satreskrim menetapkan salah satu Kepala Desa atas dugaan tindak pidana Korupsi uang pengelolaan Dana Desa hal itu muncul setelah melakukan penyidikan panjang dengan gelar perkara Satuan Reserse Polres Pandeglang dengan menetapkan Karsidi Kepala Desa Sidamukti Kecamatan sukaresmi sebagai tersangka.
"Penetapan Karsidi (Kades) oleh Unit Tipikor sudah beredar luas di berbagai media online, dengan ditetapkannya Kades Sidamukti oleh polisi menambah daftar kades yang terindikasi korup di Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten" Ungkap Ahmad Sasmita Ketua DPK Kebangkitan Rakyat Berjuang Nasional (Karaben) Republik Indonesia, Selasa (6/1/26).
Dikatakan Ahmadi, informasi penetapan Kades Sidamukti Kecamatan Sukaresmi diketahui dalam Surat Penetapan tersangka oleh Polri sudah terunggah di internet.
"Ini sebagai bentuk keterbukaan informasi dan lebih transparan dalam penyidikan surat penetapan tersangka dengan no Penyidikan (SP2HP) Nomor B/SP2HP/219/XII/RES.3.3/2025/Satreskrim tertanggal 30 Desember 2025 yang disampaikan secara tertulis, kepada Nanang Suherman bin almarhum Umarsani dan saat ini sudah beredar luas di internet" jelasnya.
Ahmadi Aktivis asal Pandeglang Selatan mengaku dirinya juga, selain turut mengawal perkembagan, kasus dugaan korupsi DD juga akan memastikan apakah Kades Sidamukti sudah di tahan, di Rutan Polres Pandeglang, atau kah masih ada di rumahnya.
"Kami juga akan segera memastikan dan secepatnya berkordinasi, kepada Kasat Reskrim Polres Pandeglang soal surat penetapan tersangka yang sudah diterbitkan, apakah Kades Sidamukti sudah di tahan atau kah masih di kediamannya" pungkasnya.
Sebagai informasi: Dalam surat penetapan yang saat ini sudah beredar luas di internet, penetapan Karsidi sebagai tersangka, setelah dilakukan gelar perkara di ruangan Krimsus Polda Banten tanggal 23 Desember 2025 lalu.
Namun hingga informasi ini di muat kami belum menerima klarifikasi dari Pemerintahan Desa Sidamukti Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang maupun penjelasan resmi dari Satreskrim Polres Pandeglang untuk perkembangan status dan keberadaan Karsidi saat ini.
(Dienz,Wan).

Tidak ada komentar