Breaking News

Kader Posyandu Dibayar, Insentif RT/RW dan Guru Ngaji Desa Cipinang Mandek 9 Bulan


Pandeglang, RJ 

Persoalan tidak cairnya insentif RT/RW, Linmas, dan guru ngaji di Desa Cipinang, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, Banten, menuai tanda tanya besar. Hingga kini, insentif yang seharusnya diterima para lembaga kemasyarakatan desa (LKD) tersebut belum juga dibayarkan selama sembilan bulan terhitung sejak April hingga sekarang.

Sarta, warga Kp Ciawi Desa Cipinang, mengungkapkan kekecewaannya karena sebagai bagian dari LKD, pihaknya tidak pernah mendapatkan penjelasan resmi terkait penyebab macetnya pembayaran insentif tersebut.

“Kami sebagai LKD tidak mengetahui permasalahan sebenarnya ada apa. Terhitung dari April sampai sekarang sudah sembilan bulan insentif tidak dikeluarkan,” ujarnya Sarta ke media, Jumat (16/1/26). 

Ia juga mempertanyakan apakah permasalahan tersebut hanya menimpa RT/RW saja atau juga lembaga lain seperti Linmas, guru ngaji, dan kader posyandu.

“Selain RT, apakah Linmas, guru ngaji, dan kader posyandu juga belum menerima?” tambahnya.

Namun fakta di lapangan justru menimbulkan kejanggalan.

Menurut Sarta, kader posyandu di Desa Cipinang diketahui sudah menerima insentif, sementara RT/RW, Linmas, dan guru ngaji belum juga mendapatkan haknya.

“Kami heran, kenapa kader posyandu sudah menerima insentif, sementara RT/RW, Linmas, dan guru ngaji belum, sudah sembilan bulan,” tegasnya.

Tak hanya di Desa Cipinang, kondisi serupa juga disebut terjadi di Desa Cikayas. Hal ini memperkuat dugaan adanya persoalan dalam penganggaran atau pengelolaan dana desa.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Cipinang, Mukra, membenarkan bahwa insentif RT/RW, Linmas, dan guru ngaji memang belum bisa dicairkan. Ia menyebut insentif tersebut bersumber dari Dana Desa tahap II yang hingga kini tidak dapat direalisasikan.

“Untuk insentif RT/RW, guru ngaji, dan Linmas yang didanai dari Dana Desa tahap II memang tidak bisa dicairkan lantaran terkendala aturan PMK Nomor 81. Tapi untuk insentif kader posyandu sudah beres,” kata Mukra.

Mukra juga mengaku tidak mengetahui secara pasti dari pos anggaran dari mana insentif kader posyandu tersebut dialokasikan.

“Saya juga tidak tahu dari mana operator desa (opdes) menganggarkannya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dirinya baru kembali menjabat sebagai kepala desa selama empat bulan terakhir, sehingga persoalan tersebut merupakan masalah yang sudah terjadi sebelumnya.

"Saya baru empat bulan menjabat lagi sebagai kepala desa. Kondisi seperti ini bikin saya pusing,” ungkapnya.

Menurut perhitungannya, total insentif yang seharusnya dibayarkan kepada RT/RW, Linmas, dan guru ngaji mencapai sekitar Rp140 juta.

"Kalau nilainya Rp10 juta mungkin masih bisa saya upayakan bagaimana caranya, tapi ini totalnya sekitar Rp140 juta. Terlalu besar,” jelas Mukra.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan kapan insentif tersebut akan dibayarkan. Warga dan para penerima insentif berharap adanya transparansi dan solusi konkret dari pemerintah desa maupun pihak terkait agar hak para RT/RW, Linmas, dan guru ngaji dapat segera dipenuhi.


*(Wan'Dienz).

Tidak ada komentar