Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi Soroti Aksi Perundungan Siswi SD di Bekasi
BEKASI, RN- Kasus perundungan atau bullying kembali mencoreng dunia pendidikan di Kota Bekasi. Kali ini, korban adalah seorang siswi kelas 3 SD di kawasan Jatiasih. Gadis kecil tersebut menjadi korban perundungan verbal oleh empat teman sekelasnya melalui aplikasi pesan WhatsApp.
Aksi tersebut bermula ketika keempat pelaku membuat grup percakapan khusus dan memasukkan korban ke dalamnya. Di dalam grup tersebut, korban menerima berbagai kalimat kasar dan umpatan yang membuatnya trauma. Meski awalnya memilih diam, perilaku korban yang berubah akhirnya diketahui oleh orangtuanya.
Kasus ini menarik perhatian Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi, Faisal. Pada Rabu (20/11), Faisal meminta Komisi IV DPRD Kota Bekasi untuk segera memanggil kepala SD di Jatiasih bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) guna membahas persoalan tersebut.
“Jadi anak-anak ini membentuk grup khusus, dan di situ korban mendapatkan perlakuan yang tidak pantas,” ujar Faisal kepada awak media.
Ia menegaskan bahwa perundungan di sekolah tidak bisa dianggap sepele karena memiliki dampak jangka panjang bagi psikologis korban.
Selain itu, Faisal juga mengkritisi kinerja Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi. Ia menilai bahwa Satgas tersebut belum bekerja secara maksimal.
“Ternyata Satgas sudah ada di Disdik, tapi belum maksimal. Makanya DPRD melalui Komisi IV akan mendorong tambahan anggaran agar upaya ini lebih optimal,” ungkapnya.
Faisal juga mengajak orangtua, khususnya yang tergabung dalam komite sekolah, untuk turut berperan aktif dalam mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan. Ia menegaskan perlunya kolaborasi antara Disdik, Komisi IV, dan pihak terkait lainnya untuk menciptakan mekanisme pencegahan yang efektif.
“Ini harus menjadi perhatian utama untuk memastikan lingkungan pendidikan yang aman bagi anak-anak,” tandasnya.(Adv/Setwan)
Tidak ada komentar