Sejumlah Nama Disebut - sebut Akan Bertarung di Pilgub Sulbar.
Mamuju, Radar Jakarta News.com.
Pemilihan Gubernur (Pilgub) serentak akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
Pilgub digelar di 37 provinsi di Indonesia.
Salah satu Provinsi yang akan menggelar Pilgub dari 37 provinsi adalah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
Sejumlah nama - nama diprediksi yang akan bertarung di Pilgub tersebut adalah:
1. Dr. H. Suhardi Duka, MM, (Anggota DPR RI fraksi Demokrat, 2019- 2024) dapil Sulbar.
2. H A Ibrahim Masdar (Bupati Polman 2 periode, 2014 - 2019, 2019- 2024).
3. H. Aras Tammauni (Bupati Mamuju Tengah 2 periode, 2014 - 2019, 2019 - 2024), kini menjabat Ketua DPD Partai Golkar Sulbar.
4. Yaumil Ambo Djiwa (Bupati Pasangkayu, 2019 - 2024), juga menjabat Ketua DPD Golkar Kabupaten Pasangkayu.
5. Prof. Dr. Ir. H. Husain Syam, M.TP, IPU, Asean Eng (PHS), Rektor UNM 2 periode dan masih menjabat.
6. Hj. Enny Anggraeni, mantan Wakil Gubernur Provinsi Sulbar periode 2018 - 2022.
7. Ir. Agus Ambo Djiwa, MP, mantan bupati Pasangkayu (Mamuju Utara) 2 periode (2010 -2015, 2016 - 2021) menjabat Ketua DPD PDI - P Provinsi Sulbar.
Beberapa waktu, ketika Radar Jakarta News.com menghubungi senator Suhardi Duka (SDK) via telepon seluler terkait pilgub Sulbar mendatang, SDK mengatakan belum fokus ke arah itu. "Saya masih fokus sebagai anggota DPR RI pada Partai Demokrat daerah pemilihan (dapil) Sulbar," kata mantan bupati Mamuju 2 periode tersebut.
Sementara itu, PHS mengatakan akan berusaha semaksimal mungkin untuk memenangkan pertarungan Pilgub Sulbar 2024 mendatang. "Saya akan berupaya semaksimal mungkin untuk memenangkan pemilihan gubernur Sulbar. Untuk apa saya ikut kontestasi pilgub Sulbar kalau bukan untuk menang dan saya sangat yakin akan memenangkan pilgub mendatang," kata PHS ketika dihubungi RJ News.com beberapa waktu lalu di rujabnya.
Selain Pilgub di 37 provinsi, akan digelar juga pemilihan bupati - wakil bupati di 415 kabupaten, dan pemilihan wali kota - wakil wali kota di 98 kota di Indonesia.
Sementara itu, Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 ditetapkan hari Rabu tanggal 14 Februari.
Pemilu serentak dimaksud adalah pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Diketahui, hari H
pencoblosan Pilpres putaran pertama akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024. Apabila perhitungan suara belum menemukan pemenangnya (minimal 50% ples 1% suara) maka Komisi Pemiliha Umum (KPU) akan kembali menggelar pilpres putaran kedua yang akan dilaksanakan pada Rabu, 26 Juni 2024.
Adapun tahapan pemilu 2024 sudah dimulai pada 14 Juni 2022 lalu dengan durasi masa kampanye, anggaran, hingga pemungutan suara yang telah disepakati.
Reporter: Andi Razak BW/redaksi.
Tidak ada komentar