Breaking News

Cegah Tindakan Kriminal, Satsamapta Polres Barito Timur Laksanakan Sosialisasi di Toko Cellular

 



Dalam upaya mencegah tindakan kriminal dan memberikan pelayanan kepolisian yang optimal kepada masyarakat, Satuan Samapta Polres Barito Timur (Satsamapta), Polda Kalteng telah melaksanakan sosialisasi di sejumlah toko di wilayah hukumnya.Sabtu(21/07/2023)


 Salah satu toko yang mendapatkan sosialisasi adalah "Toko Cellular AAN GSM" yang berlokasi di Jalan A. Yani, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur.


Kegiatan sosialisasi yang berlangsung pada [Hari], [Tanggal], [Bulan], 2023 pukul [Waktu] WIB ini dipimpin oleh AIPDA Yanto Raya, didampingi oleh BRIPDA I Wayan Chandra dan BRIPDA Adityarrin Pratama dari Satsamapta Polres Barito Timur. Para petugas satsamapta tiba di toko tersebut menggunakan ranmor R4 Isuzu D'Max berplat nomor 1032-35.


Dalam kegiatan tersebut, petugas Satsamapta memberikan himbauan Kamtibmas dan mensosialisasikan nomor layanan Kepolisian 110/0811-524-110 kepada pemilik toko, karyawan, serta pengunjung yang berada di sekitar lokasi. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang cara menghubungi polisi dalam situasi darurat atau untuk melaporkan tindakan kriminal yang mereka saksikan atau alami.


Dalam wawancara singkat, AIPDA Yanto Raya menyampaikan, "Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari program patroli kota presisi Satsamapta Polres Barito Timur. Dengan berdialog langsung dengan pemilik toko, karyawan, dan masyarakat, kami berharap pesan-pesan Kamtibmas dapat tersampaikan dengan baik, dan masyarakat dapat lebih percaya diri untuk berkoordinasi dengan kepolisian jika mengalami situasi yang memerlukan pertolongan."


Toko Cellular AAN GSM menyambut baik kehadiran petugas kepolisian dan sosialisasi yang dilakukan. Pemilik toko, Bapak Ahmad, menyatakan, "Kami sangat mengapresiasi upaya kepolisian dalam memberikan informasi dan himbauan kepada kami di tempat usaha kami. Semoga kegiatan ini dapat membantu masyarakat dalam meningkatkan kesadaran akan keamanan dan ketertiban di wilayah kita."


Kegiatan sosialisasi di Toko Cellular AAN GSM ini merupakan bagian dari program patroli kota presisi yang terus dilakukan oleh Satsamapta Polres Barito Timur. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat serta mengurangi potensi terjadinya tindakan kriminal.


Satsamapta Polres Barito Timur mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar. Jika ada informasi atau kejadian yang memerlukan bantuan polisi, masyarakat diharapkan segera menghubungi nomor layanan kepolisian 110 atau 0811-524-110(pm)

Tidak ada komentar