Breaking News

Dr. Ninik Rahayu Terpilih sebagai Ketua Dewan Pers 2022-2025

 



JAKARTA, RADARJAKARTA.NET—

 Dr Ninik Rahayu, SH., MS., terpilih menjadi Ketua Dewan Pers sisa masa 

periode keanggotaan 2022 - 2025, melalui keputusan rapat pleno Anggota Dewan Pers, 

di Jakarta, Jumat (13/1/2022).


Penetapan ini bertujuan untuk mengisi posisi Ketua Dewan 

Pers yang kosong, sejak Prof Azyumardi Azra meninggal dunia pada 18 September 2022 

lalu. 


"Kemerdekaan pers harus terus menerus kita perkuat, demikian pula dengan kualitas 

jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers. Oleh kerena itu dibutuhkan dukungan 

kerja multistakeholders," ujar Ninik sesaat setelah ditetapkan menjadi Ketua Dewan Pers 

sisa masa periode keanggotaan 2022-2025.


Sebelumnya, Ninik dilantik sebagai anggota Dewan Pers periode 2022-2025 dari unsur 

masyarakat pada 18 Mei 2022. 


Di Dewan Pers, Ninik bertugas sebagai Ketua Komisi 

Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers. Sehari-hari, ia aktif sebagai pengajar fakultas 

hukum di perguruan tinggi dan diklat pendidikan hukum kantor dan lembaga sejak 1987 

hingga saat ini. 


Selain itu, kiprahnya di dunia organisasi dan kelembagaan juga mentereng. Ninik pernah 

menjabat sebagai Komisioner Komnas Perempuan pada Periode 2006-2009 dan 2010-

2014, Anggota Ombudsman RI pada Periode 2016-2021, dan tenaga Profesional 

Lemhannas RI sejak 2020. Ninik juga aktif menjadi Direktur JalaStoria, sebuah perkumpulan yang memiliki visi mewujudkan masyarakat Indonesia yang inklusif dan aktif 

dalam upaya penghapusan diskriminasi. Selain aktif di dunia akademis dan organisasi.


Ninik pernah menulis buku Politik Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual di Indonesia.

Dalam rapat pleno, Anggota Dewan Pers juga menghasilkan dua keputusan lainnya. 


Pertama, menyetujui Asep Setiawan sebagai anggota Dewan Pers baru sisa masa 

periode 2022 - 2025. Kedua, menyetujui perubahan Statuta 2016 menjadi Statuta 2023.


Sidang pleno Anggota Dewan Pers untuk menetapkan Ketua Dewan Pers dan perubahan 

atas Statuta 2016 ini dihadiri secara luring oleh enam anggota Dewan Pers yaitu Yadi 

Hendriana, Totok Suryanto, Asmono Wikan, Ninik Rahayu, A Sapto Anggoro, dan Arif 

Zulkifli. Sementara anggota Dewan Pers P Tri Agung Kristanto hadir secara daring. 

Adapun Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, tidak mengikutinya.


(Rilis/ES)

Tidak ada komentar