Breaking News

Diduga Dinas Perhubungan Kab Muara Enim Menyelahgunakan Mobil Dinas Di Luar Peruntukannya

 




MUARA ENIM - 

Diduga Dinas Perhubungan Kab Muara Enim Menyelahgunakan Mobil Dinas Di Luar Peruntukannya, hal ini sangat jelas melanggar dimana Dalam permenpen nomor 87 tahun 2005, dikatakan kendaraan dinas oprasional hanya digunakan kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi.


Sementara itu Puluhan massa di duga dari massa menolak terhadap pelantikan Wakil Bupati Muara Enim terpilih H Usmarwi Kaffa diduga menggunakan fasilitas kendaraan milik pemerintah kabupaten Muaraenim pada saat melakukan unjuk rasa. Senin, (9/1/2023).


Hal tersebut terungkap adanya 3 unit minubus milik Dinas Perhubungan Muara Enim terparkir dengan di kawal oleh kendaraan polisi lalu lintas akan di gunakan sejumlah unjuk rasa menolak terhadap pelantikan Wakil Bupati Muara Enim menuju perjalana ke kantor Pemerintah Provinsi Sumsel Gubernur Sumatera Selatan.


Kepala Dinas Perhubungan Muara Enim Junaidi saat di konfirmasi media ini tidak mengetahui ada nya hal tersebut. Ia mengatakan memang benar beberapa hari yang lalu ada sekelompok masyarakat akan menyewa kendaraan milik dinas perhubungan Muara Enim sebanyak 5 unit kendaraan.


Hal janggal dari statment Kepala Dinas perhubungan " Nah kalau untuk perihal Demo aku dak tahu itu, memang waktu itu ada sejumlah mayarakat ingin menyewa kendaraan Buw  Dishub, tapi aku dak tahu kalau untuk di gunakan aksi demo di kantor Gubernur ," jawabnya


Lanjutnya, Ia menjelaskan, terkait penyewaan kendaraan mini bus tersebut pihaknya mematok harga senilai Rp. 250 ribu per unit  kendaraannya.


" Kalau untuk di gunakan untuk aksi Demo aku idak tahu itu, kalau pun tahu untuk digunakan untuk aksi tersebut, pastinya tidak akan di sewakan. Dan untuk penyewaan tersebut memang benar ada masyarakat ingin menyewa kendaraan bus tersebut ," tukasnya. 

(Laporan muhammad)

Tidak ada komentar