Breaking News

Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Dumai Pemilu 2024, KPU Adakan Rapat Uji Publik

 




DUMAI, RADARJAKARTA.NET— 

Dalam rangka penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kota Dumai tuk menghadapi Pemilu 2024, KPU Kota Dumai adakan rapat uji publik tahap pertama, Sabtu (10/12/2022) di Ruang Rapat Patra A, Hotel Patra, Kota Dumai.


Rapat diikuti Ketua/Komisioner KPU Kota Dumai Darwis, S.Ag., Komisioner/Divisi Teknik Penyelenggaraan KPU Dumai Edi Indra, Komisioner KPU Parno, Ketua Bawaslu Dumai Zulfan dan utusan 18 partai politik calon peserta pemilu 2024.


Disampaikan Ketua KPU Darwis, uji publik rancangan penataan dapil akan ada 2 tahap. Pertama 10 Desember 2022  Kedua, 14 Desember 2022.


Dijelaskan beliau lagi, bahwa pada pemilu 2024 nanti, KPU Kota Dumai akan menyediakan TPS Khusus di lokasi perusahaan-perusahaan besar yang memiliki jumlah pekerja banyak.


"Pertimbangannya, bahwa ada para pekerja di perusahaan tersebut, yang oleh karena tanggungjawabnya atau pekerjaannya di perusahaan tersebut tidak bisa meninggalkan lokasi kerja pada hari H pemilu 2024 nanti," ucap Darwis lagi.


Dan pengadaan TPS Khusus ini didukung oleh Forkopimda Dumai. "Polres, Kodim, Lanal dan Satradar mendukung kita untuk pengadaan TPS Khusus tersebut," imbuh Darwis.


Adapun 18 partai politik peserta pemilu 2024 Kota Dumai adalah, PKS, PDIP, PSI, PPP, PKB, PAN, GOLKAR, HANURA, GERINDRA, PERINDO, PBB, NASDEM, PKN, PGPI, DEMOKRAT, Partai GELORA, Partai UMMAT dan Partai BURUH.


Selesai dibuka resmi oleh Ketua Darwis, selanjutnya rapat uji publik dipimpin Edi Indra.


Nantinya akan ada uji publik tahap kedua, dengan mengundang Pemerintah Daerah, Partai politik, Bawaslu, Pemantauan pemilu, Akademi, Tokoh masyarakat, tokoh adat dan Pemangku kepentingan.


Hasil uji publik akan dikonsultasikan ke KPU RI sebelum KPU Kota Dumai melakukan finalisasi rancangan Dapil.


(ES)

Tidak ada komentar