Tim URC Sat Samapta Patroli Hingga ke Perbatasan Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe
LHOKSEUMAWE -
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe melakukan patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) hingga ke perbatasan wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Muara Batu, Aceh Utara, Sabtu (5/11/2022).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, sepanjang jalur yang dilewati, personel menyambangi masyarakat di tempat publik untuk menyampaikan pesan dan himbauan Kamtibmas.
Selain itu, kata Kasat, personel juga melakukan pengaturan arus lalulintas di titik rawan terjadinya kecelakaan dan mengimbau pengguna kendaraan roda dua supaya mematuhi aturan berlalulintas seperti menggunakan helm.
"Patroli dialogis ini bertujuan untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, warga juga dihimbau untuk melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan," ujarnya.
Diharapkan, tambah Iptu Heydi, dengan patroli dimaksud dapat lebih meningkatkan hubungan yang harmonis antara Kepolisian dengan masyarakat serta mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
Tidak ada komentar