Breaking News

Pemerintah kabupaten labuhanbatu program penanggulangan kelola sampah memberdayakan masyarakat.

 






Labuhanbatu-radarjakartanet.com

Penanggulangan sampah supaya dapat kita manfaatkan kembali menjadi barang yang lebih berguna dan bernilai. Hal tersebut  dalam  Penanganan Sampah Berbasis Pemberdayaan Masyarakat Secara Berkelanjutan   pemerintah kabupaten labuhanbatu ikuti study Tiru pengolahan sampah diBandung Jawa barat. 16 November 2022.


Sehubungan dengan telaahan, staf kepala bagian kerjasama Setdakab kabupaten lab.batu nomor .80069/KS/2022(14 November 2022) kordinasi dan konsultasi (study Tiru):tentang pengolahan sampah yang dikelola swasta dengan Dinas lingkungan hidup kabupaten Bandung disoreang Jawa barat , Bupati labuhanbatu induk  berangkatkan Mewakili pemerintah daerah kabupaten labuhanbatu dinas terkait dan swasta 

Darnita mangdalena S,SE.MM. (kepala bagian kerjasama Setdakab kabupaten labuhanbatu. 

Sa'Diah, dalimunthe,SH.(analis kebijakan bagian kerjasama Setdakab.

Mudasir,S.kom (analis program kerjasama lembaga masyarakat bagian kerjasama Setdakab labuhanbatu.

Juga  Investor masyarakat, Syaiful Anwar Harahap, Indrawansyah putra Lubis. 


Dalam rangka kordinasi dan konsultasi study Tiru tentang pengolahan sampah yang dikelola swasta dengan Dinas lingkungan hidup Bandung Jawa barat,  16 /19 November 2022 dikantor Bupati Bandung. Dengan membawa bahan bahan yang diperlukan serta menyampaikan hasilnya dalam bentuk laporan.


Hasil berdasarkan fenomena volume sampah dan kekuatan, kelemahan serta peluang pengelolaan sampah di Kabupaten Labuhanbatu, maka penelitian tentang Penanganan Sampah secara berkelanjutan penting dilakukan untuk meminimalisir dampak negatif dari aspek sosial, ekonomi dan lingkungan. Untuk itu rumusan penelitiannya adalah bagaimana penanganan sampah berbasis masyarakat secara berkelanjutan di Kabupaten Labuhanbatu.


“Seminar hasil ini merupakan salah satu proses dari tahapan sebuah kajian hingga laporan akhir sesuai dengan yang diamanahkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 17 tahun 2016 terkait pedoman penelitian dan pengembangan di Kementerian dan Pemerintah Daerah,” dijelaskan asisten Setdakab kabupaten labuhanbatu.


Bupati  berharap semoga dengan adanya kajian ini sampah di Labuhanbatu akan tertangani dengan baik dan tidak menjadi masalah.


Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Labuhanbatu Zuhri, SE., M.Si., mengatakan Balitbang akan merumuskan hasil kajian tersebut dalam satu hasil laporan. Zuhri juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terkait. Sejak mulai dari proposal, pengumpulan data, FGD dan Seminar hasil, sudah mencurahkan pemikirannya, tanggapan, saran-saran, koreksi, kritiknya.


 dilanjutkan peneliti dari Balitbang Provinsi Sumatera Utara Nobyra Husni, ST., M.Si., dan Dr. Jonni Sitorus, ST., M.Pd, dan diskusi bersama. Adapun rekomendasi yang diberikan dari hasil penelitian ini adalah pembangunan TPST, TPS, dan TPS3R, Sosialiasi tentang penanganan sampah dengan Bank Sampah, sosialiasi kepada masyarakat dan OPD lain dalam pengelolaan sampah, dan kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan sampah.     (A.lubis)

Tidak ada komentar