Breaking News

Breaking News...!! Sedih, Mendekati Akhir Tahun, Si Jago Merah Lahap Kantor Disdik Provinsi Riau..!!

 



PEKANBARU, RADARJAKARTA.NET— Kebakaran Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau menghebohkan warga, Rabu (2/11/2022) malam, di Jln Cut Nyak Dien Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru.


Namun, berkat kesigapan Tim UPT Damkar/BPBD Pekanbaru, api berhasil dipadamkan.


Pantauan beberapa awak media di lapangan, tragedi kebakaran sempat menghanguskan sebahagian bangunan Disdik, seperti kantin. Namun beberapa bagian bangunan lainnya selamat. Begitu juga dokumen penting ikut terselamatkan.


Menurut saksi mata yang enggan namanya disebut, katakan, "Kebakaran terjadi sekitar pukul 19.35 WIB. Berkemungkinan api berasal dari arah kantin yang ada disekitar bangunan".


Besarnya api membumbung tinggi ±3 mtr dari atas atap. Suasana sekitar terlihat terang oleh lidah api yang menyala.


Tak berapa lama setelah api mulai membesar, petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Pekanbaru tiba di lokasi, dan api yang menyala sempat di taklukkan tim Damkar.


"Akibat kebakaran, 3 kantin dan 2 gudang tak bisa di selamatkan,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Ops Dinas Damkar Pekanbaru, Fahriansyah, saat ditemui, di sela-sela upaya pendinginan di lokasi TKP.


Fahriansyah katakan, konsentrasi pihaknya terpecah mengingat di waktu bersama juga ada kejadian kebakaran di daerah Tangkerang. Namun hal itu tak mengurangi semangat mereka dalam upaya bekerja. "Kita sudah di biasakan untuk siap siaga dalam situasi apapun," imbuhnya.


Ditambahkan Fahriansyah, Tim nya mendapat informasi kebakaran 5-6 menit setelah sijago merah beraksi. "Mendapat informsasi, anggota langsung menuju TKP. Meskipun jumlah petugas terbatas karena ada dua lokasi kebakaran disaat bersamaan, tidak menghentikan semangat tim dari Damkar, bebernya.


Ditambahkan Fahriansyah, armada yang turun ke lokasi untuk memadamkan api sebanyak 5 unit mobil tanki air dan 2 unit armada rescue.


Sejauh ini, sebut Fahri, pihaknya belum bisa memastikan penyebab kebakaran. "Bukan wewenang kita Bang. Coba tanya pihak kepolisian," tutup Fahriansyah.



(Puga News/ES)

Tidak ada komentar