HMI Meminta Agar Pihak Berwenang Tertibkan Tempat Maksiat di Aceh Tengah.
Takengon-
Persoalan prostitusi dan pengedaran miras di Aceh Tengah bukan barang baru dan bukan tidak ada yang tau, tapi ini hanya persoalan nyali dan adanya indikasi bekingan yang kuat
Agus Muliara ketua umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Takengon langsung mendapatkan kiriman vidio daripada nomor yang tidak dikenal dengan tidak mau menyebutkan nama, namun hal yang sangat kami sayangkan adalah kami yang dikecam karena di anggap diam akan hal seperti ini, kata Agus
Kami sudah coba buka ruang diskusi dengan beberapa leading sektor terkait persoalan ini, dan kami herharap agar tidak ada rasa takut bagi para penegak hukum maupun syari'at dan tindakan yang kiranya bisa memberi efek jera bagi para pelaku kegiatan yang bertentangan dengan syari'at Islam, apalagi kita berada di wilayatul hisbah yang di atur dengan hukum syari'at Islam
Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat merupakan dasar kesepakatan pemerintah Aceh sampai dengan masyarakat bahwa Aceh itu teguh dengan syari'atnya, kami yakin dan percaya bahwa Dinas syari'at Islam, WH, satpol PP, dan pihak lainnya masih bisa dipercaya untuk menertibkan persoalan yang menjijikan ini, kami yakin instansi-instansi terkait akan mampu membuktikan kalau mereka tidak akan pernah takut dengan yang namanya bekingan sehebat apapun kalau berbicara soal kebenaran, tegas Agus
HMI juga berharap agar beberapa tempat yang terindikasi pendistrbusi minuman keras dan sejenis lainnya, serta tempat-tempat perkumpulan maksiat di Aceh Tengah dapat dilenyapkan, kami yakin kalau list tempat sedemikian sudah semua nya ada di tangan pihak yang berwenang.
Tidak ada komentar