Breaking News

Berbeda Pendapat, Proses Suksesi Parpol & Anti-Korupsi: Substansi Demokrasi

 



JAKARTA, RADARJAKARTA.NET— 

Oleh : Andre Vincent Wenas


Semua parpol di Indonesia mengaku menjunjung sistem demokrasi dan anti-korupsi. Paling tidak begitulah yang tercantum di slogan partai masing-masing. 


Tapi, apakah semua parpol itu mengelola organisasinya sendiri (internal) dengan sistem demokrasi? Apakah suksesi kepemimpinan di parpol yang mengaku demokrasi itu demokratis? Atau malah lebih mirip monarki dan otoriter? Artinya menganut aliran trah atau mesti berdarah biru baru bisa jadi ketum parpol? Apakah di internal parpol tersebut bisa (dan boleh) berbeda pendapat? Lalu apakah parpol tersebut tidak merekrut mantan koruptor sebagai kadernya? 


Itu contoh pertanyaan-pertanyaan kritis yang bisa kita ajukan. Dan ini problem yang mungkin tidak pernah disadari secara umum sehingga tidak pernah dipikirkan bersama secara kritis pula. 


Kalau saja kita sebagai bangsa Indonesia bertekad untuk mendewasakan kehidupan demokrasi secara substansial di negeri ini, maka mulailah dengan memeriksa partai politik yang ada, lantaran nota bene parpol merupakan instrumen paling penting dalam sistem demokrasi.


Maka pertanyaan-pertanyaan tadi boleh kita ulang. Cobalah periksa sejenak, apakah semua parpol itu mengelola organisasinya sendiri (internal) dengan sistem demokrasi? Apakah suksesi kepemimpinan di parpol yang mengaku demokrasi itu sendirinya demokratis? Atau malah lebih mirip monarki dan otoriter? Artinya menganut aliran trah atau mesti berdarah biru baru bisa jadi ketum parpol? Apakah di internal parpol tersebut bisa (dan boleh) berbeda pendapat? Lalu apakah parpol tersebut tidak merekrut mantan koruptor sebagai kadernya? 


Di parlemen (DPR-RI) sekarang ada 9 parpol: PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PKB, PAN, PKS dan PPP. Maka, parpol mana yang sistem suksesinya demokratis dan tidak ala monarkis? Mana saja dari 9 parpol itu yang demokratis dan mana yang monarkis? Parpol mana yang tidak merekrut mantan koruptor?


Tambah lagi nanti ada sekitar 75 parpol yang sedang ikut proses verifikasi di KPU, cobalah analisa dengan pertanyaan-pertanyaan tadi. Atau mungkin mesti ditambah dengan parpol mana yang merupakan pengejawantahan dari sebuah korporasi? Mana yang lebih bernuansa kapitalis ketimbang sosial-demokratis?


Berbeda pendapat adalah realitas dalam jalan demokrasi. Dialektika thesis, anti-thesis menuju sinthesis. Dan kondisi (syarat) demokrasi adalah keterbukaan (transparansi), bukan otoritarianisme, kolusif dan nepotis. Serta tentu saja mesti anti-korupsi, lantaran korupsi adalah proses pembusukan demokrasi (Corruptio, artinya pembusukan). 


Demikian sekedar bekal pisau analisa (semacam filter) untuk menimbang-nimbang pilihan parpol nanti saat pemilu agar kehidupan demokrasi kita betul-betul substansial. Bukan sekedar pemanis bibir, sloganisme semasa kampanye. 


28/07/2022

Andre Vincent Wenas, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP), Jakarta.



(Rilis/ES)

Tidak ada komentar