Breaking News

Warga Kesal Pelaku Curanmor Di Afdeling 4 Kebun Mayang Diduga Dilepas Polisi.

 


Radarjakarta Net - Simalungun.


Dua orang pria ditangkap warga karena ketahuan mencuri sepeda motor milik warga di Afdeling 4, PTPN IV Unit Mayang, Desa Marihat Butar, kecamatan Bosar Maligas, kabupaten Simalungun, provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kamis (05/05/2022) sekira pukul 02.00 Wib dini hari.


Kedua pelaku berinisial BH dan JBB merupakan warga Emplasmen PTPN IV unit Mayang, kecamatan Bosar Maligas.


Namun, kabar yang beredar menyebutkan  kedua terduga pelaku curanmor itu telah dilepaskan polisi.


Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menuturkan kepada media ini bahwa aksi pencurian itu terjadi pada Kamis malam (05/05/2022) sekira pukul 02.00. Wib dini hari. 


Semula, sepeda motor jenis trail milik Budi Rianto berada di ruang belakang rumahnya dalam keadaan terkunci. 


Dikarenakan sepeda motor dalam keadaan terkunci, pelaku tidak dapat menghidupkan mesin sepeda motor. Sehingga keduanya  memutuskan membawa sepeda motor tersebut dengan cara mendorongnya menjauh dari perumahan warga.


Sialnya, aksi kedua pelaku ketahuan oleh warga yang curiga melihat dua orang tak dikenal menarik dan mendorong sepeda motor saat dini hari. Pelaku lalu dihampiri dan ditanyai oleh warga. Setelah meyakini keduanya adalah pencuri sepeda motor, warga lalu  menyerahkan keduanya kepada Polsek Bosar Maligas.


Beberapa hari setelah kejadian, warga mendapat kabar kalau pelaku dibebaskan pihak kepolisian setelah 3 hari di tahan.


Mendengar kabar kedua pelaku curanmor telah dibebaskan, J. Simbolon dari Lembaga Tinggi D 857  wilayah Simalungun menyesalkan apabila kabar itu benar. Dia meminta pihak kepolisian menindak tegas pelaku karena di khawatirkan akan melakukan hal serupa  ditempat lain.


“Apabila ada kasus pencurian, seharusnya barang bukti disita polisi. Namun, perkara itu aneh karena motor korban dikembalikan dan pelakunya dibebaskan,” kata J.Simbolon.


Hingga diterbitkannya rilis berita ini oleh Redaksi, belum ada pihak dari Polsek Bosar Maligas yang memberikan Klarifikasi terkait dilepaskannya kedua pelaku curanmor tersebut.


(Rijal)

Tidak ada komentar