Breaking News

Breaking News...!!! Walikota Dumai dan Kabag Umum Iskandar : Silahkan Pakai Lapangan Upacara Tuk Pasar Malam ...!!

 





DUMAI, RADARJAKARTA.NET—

 Terkait akan berlangsungnya pasar malam di lapangan upacara halaman Walikota Dumai lama, berbagai tanggapan skeptis warga Dumai terhadap Pemko jadi viral, baik media maupun topik pembicaraan masyarakat.


Ada beragam Head Line (HL) muncul di media. Sementara, warung kopi dan tempat tongkrongan juga jadi saksi dengar warga membicarakan hal yang sama.


Terkait pasar malam tersebut, beberapa media beri judul :

1. Permainan Pasar Malam di Halaman Kantor Pemerintahan Dumai Menuai Sorotan

2. Penggunaan Halaman Eks Wako Dumai untuk Hiburan Pasar Malam Dipertanyakan

3. Lapangan Eks Walikota Dumai Akan Ada Pasar Malam


Terkait gonjang ganjing keberadaan pasar malam di halaman upacara kantor walikota lama, Jurnalis coba konfirmasi berbagai pihak, mulai dari, ijin yang di kantongi pelaku pasar malam, hingga keberadaan regulasi yang membenarkan adanya ijin usaha atau bisnis pasar malam tersebut di selenggarakan di halaman perkantoran, yang notabene bukan peruntukannya untuk pemakaian giat berbau bisnis.


Penelusuran Jurnalis, muncul nama Anshor sebagai pihak yang mengurus perijinan.


"Ya benar Kanda. Saya yang mengurus perijinan pasar malam nya," jawab Anshor, seorang pemuda, juga merupakan tokoh mahasiswa Dumai.


Saat di tanya, terkait kapasitas ia tuk mengurus perijinan, di jawab, "Saya sebagai Event Organizer (EO)".


Di desak dari siapa ia mendapat ijin, dengan tegas dan lantang ia katakan, bahwa ijin di dapat dari Walikota dan Kabag Umum.


"Ijin dari Walikota Dumai Paisal dan Kabag Umum Iskandar," percaya diri Anshor.


Di terangkan nya, ijin pemakaian halaman kantor walikota lama, karena lapangan Taman Bukit Gelanggang akan ada pembangunan/proyek.


Di tambahkan Anshor, pasar malam akan di selenggarakan selama 22 hari hingga 5 Juni.


Saat Walikota Paisal, Kabag Umum Iskandar dan Anggota Komisi 2 DPRD Dumai Gusri Effendi di konfirmasi Jurnalis, hingga berita ini naik, belum ada tanggapan.


Konfirmasi Jurnalis kepada pemberi perijinan, seolah meng isyaratkan, bahwa di benarkan dan sudah sesuai regulasi keberadaan pasar malam di lahan aset Pemko, sekalipun hal tersebut berbau bisnis. Wow...!!!




(ES)

Tidak ada komentar