Hari Raya Waisak 2022, 11 WBP Rutan Dumai Dapat Remisi Khusus
DUMAI, RADARJAKARTA.NET—
Sebanyak 11 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan IIB Dumai dapatkan Remisi Khusus Hari Raya Waisak, Senin (16/5/2022), diserahkan secara simbolis di Aula Rutan.
WBP penerima remisi, merupakan WBP beragama Budha.
"Sebagai wujud warga binaan telah mengikuti pembinaan serta selalu menjaga keamanan Rutan, maka WBP layak terima hak berupa Remisi Khusus," ungkap Kepala Rutan, Pance Daniel.
Kegiatan penyerahan remisi dihadiri Jajaran Rutan. Tampak raut muka berseri bahagia dari para Warga Binaan karena mendapatkan potongan masa pidana.
"Terima kasih Menteri Hukum dan Ham, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Riau, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Rutan Dumai, dan seluruh Jajaran yang telah memberi remisi kepada kami," ujar salah seorang WBP.
Pance juga menambahkan, "Kepada seluruh warga binaan untuk selalu menjaga kondusifitas di dalam Rutan Dumai, serta mendukung seluruh kebijakan dan peraturan yang ada".
(ES)
Tidak ada komentar