Breaking News

Asnawin Aminuddin: Penyegelan Gedung PWI Sulsel Seharusnya Tak Perlu Terjadi.

 





Makassar, Radar Jakarta.net.

Penyegelan Gedung Persatuan Wartawan Indonesia Sulawesi Selatan (PWI) Sulsel yang terletak di Jalan AP. Pettarani Nomor 31, Kota Makassar, pada Rabu, 25 Mei 2022, seharusnya tidak perlu terjadi jika Pengurus PWI Sulsel yang kini dipimpin oleh Agus Salim Alwi Hamu menjalin komunikasi dan hubungan yang baik dengan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman (ASS).

"Seharusnya tidak perlu terjadi penyegelan. Yang penting Ketua PWI Sulsel menjalin komunikasi dan hubungan yang baik dengan Gubernur Sulsel," kata Asnawin, yang merupakan Wartawan Senior dan mantan Pengurus PWI Sulsel, kepada Radar Jakarta.net, Rabu (25/5/2022) malam.

Hubungan baik dan komunikasi yang dibangun antara pengurus PWI Sulsel dengan Pemprov Sulsel selain dengan melakukan audiense atau pertemuan non-formal, juga dengan membicarakan duduk persoalan mengenai Gedung PWI Sulsel sebagaimana mestinya.

"Sederhana sekali sebenarnya masalahnya. Cukup dengan cara tidak ngotot merasa memiliki atau memaksakan kehendak, di antara kedua pihak," kata Asnawin.

Pengurus PWI Sulsel cukup menyampaikan bahwa Gedung PWI Sulsel memang milik Pemprov Sulsel mempersilakan PWI Sulsel mengelola gedung tersebut sebagaimana mestinya.

"Jadi tidak perlu ngotot merasa memiliki, memaksakan pinjam pakai dan sebagainya. Intinya, PWI Sulsel yang menggunakan dan mengelola Gedung PWI Sulsel. Saya kira Pemprov Sulsel juga tidak akan mungkin melarang, bahkan boleh jadi akan memberikan anggaran pengelolaan gedung dan anggaran untuk berbagai program kegiatan PWI Sulsel, kalau semuanya dibicarakan secara baik-baik sebagaimana yang dilakukan pengurus PWI Sulsel era LE Manuhua sampai kepada era Syamsu Nur (Ancu sapaan akrabnya)," tutur Asnawin.

Mantan Wartawan Koran tertua di Kawasan Timur Indonesia, Harian Pedoman Rakyat tersebut menceritakan, Gedung PWI Sulsel awalnya berlokasi di Jalan Penghibur, Nomor 1, Makassar. Namun, pada tahun 1995, ketika HZB Palaguna menjabat Gubernur Sulsel (dulu bernama Balai Wartawan) diruislag dan dibangunkan gedung baru di Jalan AP Pettarani 31 Makassar.

Pada proses ruislag tersebut, PWI Sulsel membentuk tim ruislag yang terdiri atas LE Manuhua, Rahman Arge (penasehat), HM Alwi Hamu (ketua), Arsal Alhabsyi, Nurdin Mangkana, SH, Drs. Abdurrazaq Mattaliu, A.Moein MG, M.Dahlan Kadir, Husni Jamaluddin, dan Burhanuddin Amin (sekretaris).

Setelah pembangunan gedung baru selesai, maka gubernur Sulsel HZB Palaguna meresmikan penggunaan Gedung PWI Sulsel, di Jalan AP Pettarani 31 Makassar, pada 5 April 1995.

Ketika itu, Makassar masih bernama Ujung Pandang.

"Prasasti nama-nama Tim Ruislag dan Prasasti Peresmian Gedung PWI Sulsel dapat dilihat pada sisi kanan tangga gedung PWI Sulsel. Prasasti tèrsebut turut ditandatangani HM Alwi Hamu selaku Ketua PWI Sulsel saat itu," papar Asnawin.


Belum Terlambat.

Meskipun telah terjadi penyegelan gedung, katanya, pengurus PWI Sulsel masih bisa melakukan pertemuan dan pembicaraan dengan Gubernur Sulsel ASS dan Ketua DPRD Sulsel, serta Pangdam XIV/Hasanuddin dan Kapolda Sulsel.

"Belum terlambat. Saya kira semua bisa dibicarakan baik-baik dan tidak perlu menggunakan pendekatan hukum," saran Asnawin.


Reporter: Andi Abdul Razak B.Wahiduddin.

Edotor: Ra Ja.net/redaksi.

Tidak ada komentar