Breaking News

SK Pemberhentian Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Turun Bersama SK Plt Pekan Depan.

 


Gowa, Radar Jakarta News.com.

Gaduh di Kabupaten Gowa sepertinya akan segera berakhir.

Hal ini diyakini setelah Surat Permohonan Pemberhentian Bupati Gowa yang dimasukkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi berproses mulai Kamis (8/10/2026).

"Iya, tadi pagi kami pimpinan DPRD telah menyerahkan Surat Usulan Pemberhentian Kepala Daerah ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setelah berkas lampiran kami lengkapi beberapa hari ini. Di mana, dipersyaratkan untuk melampirkan salinan/petikan Putusan Mahkamah Agung (MA). Dan, alhamdulillah semua direrima sesuai prosedur yakni melalui Bagian Umum Kemendagri," kata Wakil Ketua I DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, pada Kamis (8/10/2026) sore.

Hasrul mengatakan, pimpinan DPRD Gowa yang mengantar surat ke Kemendagri ini adalah dirinya sebagai Wakil Ketua I didampingi Wakil Ketua II Taufik Surullah, dan Wakil Ketua III Tyna Haji Tino. Turut hadir Ketua Fraksi Partai Gerindra Abd Razak bersama kuasa hukum DPRD Gowa Khaeril Jalil.

Selain menyerahkan Surat Usulan Pemberhentian, pimpinan DPRD Gowa juga melakukan konsultasi ke Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irwan.

Dalam kesempatan konsultasi tersebut, Benny Irwan menyampaikan bahwa putusan MA tertanggal 1 Oktober 2026 merupakan dasar hukum kuat untuk melanjutkan proses pemakzulan.

Namun, kata Benny, masih membutuhkan putusan administratif lanjutan berupa Surat Keputusan (SK) pemberhentian resmi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Alasannya, karena jabatan bupati baru sah berakhir setelah SK Pemberhentian dari Mendagri diterbitkan dan diserahkan secara administratif dan proses administrasi ini, kata Benny, sudah dimasukkan oleh DPRD Gowa ke Kemendagri.

"Mudah - mudahan minggu depan sudah ada SK Pemberhentian itu dari Mendagri. Dan kemungkinan menurut bapak Kapuspen (Mendagri, red) bahwa SK Pemberhentian bupati itu turun sekaligus dengan SK Plt. Bupati Gowa," terang Hasrul, politisi Gerindra, kelahiran Makassar, 15 Desember 1976 lulusan STIM - LPI Makassar ini.

Atas nama pimpinan DPRD Gowa, Hasrul pun berharap semua segera tuntas selesai agar tatanan pemerintahan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) segera selesai. Disamping itu juga, tatanan kehidupan serta ketenangan masyarakat Kabupaten Gowa kembali normal seperti semula.


Reporter: Andi Razak BW/redaksi.

Tidak ada komentar