Breaking News

Ketidakpastian Akhir Antrean BBM di Sulsel Bisa Picu Eskalasi "Konflik Horizontal".

 


Oleh: Andi Abdul Razak BW. (Aktivis Mahasiswa Gerakan Reformasi 1998/ Progress'98 Makassar/Jenderal Lapangan).


"Antrean Bahan Bakar Minyak (BBM) di Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi anomi (melemahnya norma dan aturan) sosial di tengah kegagalan tata kelola energi".


Antrean kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Makassar telah bertransformasi dari sekadar gangguan distribusi menjadi fenomena sosial yang mengkhawatirkan.

Hingga Sabtu (12/9/2026) tidak ada kepastian dari Pemerintah maupun Pertamina mengenai kapan kondisi ini akan berakhir, menciptakan situasi ketidakpastian yang memicu eskalasi konflik di lapangan.

Ironisnya, di tengah klaim stok BBM "aman dan mencukupi". Realitas menunjukkan antrean mengular hingga dini hari, mencakup seluruh jenis BBM dari Pertalite hingga Pertamax Turbo.

Diskrepansi antara narasi resmi dan realitas lapangan mengindikasikan tantangan komunikasi publik yang serius.

Pernyataan resmi dari Pertamina menyebut stok tersedia dan cukup, namun tidak disertai data transparan mengenai kapasitas distribusi, pola konsumsi, dan mekanisme alokasi.

Dalam perspektif tata kelola publik, keterbatasan transparansi ini berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap informasi resmi.

Yang lebih mengkhawatirkan, antrean BBM telah memicu eksternalitas negatif berupa eskalasi konflik di area SPBU. 

DI kabupaten Bone, Sulsel, pada Jumat (11/9/2026) pagi, dua pria terlibat perkelahian bersenjata badik di SPBU Labuaja, Kecamatan Kahu, akibat sengketa antrean.

Insiden ini bukan kasus isolati, sebelumnya, seorang sopir truk melukai pengemudi mobil boks di SPBU Makassar karena penyerobotan antrean solar.

Pola konflik ini mengonfirmasi bahwa kelangkaan sumber daya, ketika dikelola secara kurang optimal, dapat memicu kompetisi destruktif antarwarga.

Pertamina menyebut Panic Buying dan kenaikan harga BBM nonsubsidi per 1 September 2026 sebagai penyebab utama. Mereka juga mencatat adanya transaksi mencurigakan yang menyebabkan pemblokiran 6.023 nomor polisi kendaraan.

Namun, pertanyaan publik tetap terbuka, mengapa sistem monitoring tidak mendeteksi pola transaksi mencurigakan ini lebih awal? Mengapa pemblokiran baru dilakukan setelah antrean terjadi dan memicu konflik sosial?

Ketidakpastian ini juga memicu respons perlawanan dari masyarakat. 

Pada Kamis (10/9/2026), ratusan buruh dan mahasiswa dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, jalan AP. Pettarani, Makassar, menuntut kepastian ketersediaan BBM dan LPG subsidi.

Sehari kemudian, Jumat (11/9/2026), Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) melanjutkan tekanan dengan demonstrasi di kantor Pertamina Regional VII, jalan Garuda, Kecamtan Mariso, Makassar, membentangkan spanduk "Sulsel Krisis Energi",semua karena Bahlil, dan mendesak pencopotan Menteri Ekonomi Sumber Daya Mineral (ESDM).

Aksi ini bukan lagi sekadar protes, melainkan sinyal bahwa ketidakpastian yang dibiarkan berlarut telah mengubah kepastian menjadi perlawanan terorganisir, ketika masyarakat turun ke jalan, itu adalah indikator bahwa saluran komunikasi formal telah gagal dan kepercayaan publik berada di titik nadir.

Diketahui, Pertamina mengambil langkah menambah alokasi BBM 10 - 15 persen, mengoprasikan 25 SPBU selama 24 jam, dan menerapkan sistem Marshalling merupakan respons teknokratis yang patut dicatat.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan antrean justru semakin parah setelah langkah - langkah ini diambil, bahkan setelah kunjungan langsung gubernur Andi Sudirman Sulaiman (ASS) ke sejumlah SPBU.

Ini mengindikasikan bahwa masalahnya tidak hanya pada kapasitas distribusi, melainkan juga pada dimensi komunikasi publik dan akuntabilitas.

Dampak sosial dari ketidakpastian ini sudah terukur. Selain insiden di Bone dan Makassar, konflik lainnya seperti perkelahian bersenjata parang di SPBU Wajo juga tercatat.

Truk - truk pengangkut barang, ojek online, hingga kendaraan pribadi terpaksa antre ber jam - jam, yang berimplikasi pada hilangnya waktu produktif dan meningkatnya biaya operasional.

Dalam perspektif ekonomi, ini adalah inefisiensi yang seharusnya dapat diminimalkan dengan tata kelola yang lebih baik.

Sementara, Polda Sulsel menyatakan tengah menyelidiki dugaan "Mafia BBM", namun penyelidikan ini juga belum memberikan jawaban konkret kepada publik.

Kabid humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, menyatakan," Kami tak akan tinggal diam". Namun, pernyataan ini tidak disertai Timeline akuntabilitas yang jelas, sehingga berpotensi memperkuat persepsi ketidakpastian di kalangan masyarakat.

Dalam situasi kepercayaan publik yang rapuh, ketidakjelasan ini dapat menjadi ruang bagi spekulasi.

Toh. ketika BBM subsidi sulit didapatkan dan BBM nonsubsidi pun harus antre, ini adalah sinyal bahwa ada tantangan sistemik dalam rantai pasok energi nasional. Pertamina dan pemerintah perlu memberikan solusi yang jelas dan terukur, bukan sekadar menyebut antrean sebagai hal yang "tidak wajar".

Dalam perspektif kebijakan publik, ini adalah area yang memerlukan evaluasi independen untuk memastikan efektivitas distribusi.

Sudah saatnya Pemprov Sulsel dan Pertamina meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam komunikasi publik. Masyarakat Sulsel membutuhkan kepastian, bukan sekadar imbauan.

Mereka membutuhkan transparansi data, bukan sekadar pernyataan normatif. Karena, tanpa itu, antrean BBM bukan hanya soal bahan bakar, tapi juga soal kepercayaan publik yang semakin menipis akibat ketidakpastian yang berlarut.

Nah,insiden di Kabupaten Bone adalah alarm bahwa krisis energi telah bertransformasi menjadi tantangan sosial yang serius. Jika Pemerintah dan Pertamina tidak segera memberikan kepastian dan transparansi, bukan tidak mungkin konflik horizontal akan semakin meluas.

Karena dalam tata kelola publik yang baik, tidak ada yang lebih beresiko daripada membiarkan masyarakat dalam ketidakpastian.(*/).

Tidak ada komentar