Satlantas Polres Gowa Berhasil Merebut Juara Satu Penindakan ETLE di Hari Bhayangkara ke -80.
Makassar, Radar Jakarta News.com.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Gowa, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil meraih juara satu dalam "Lomba Penindakan ETLE" antar satlantas se jajaran Polda Sulsel, sebagai bagian rangkaian Peringatan Hari Jadi Bhayangkara ke -80.
Keberhasilan ini menunjukkan peningkatan kapasitas Unit Lantas Polres Gowa dalam penerapan teknologi tilang elektronik, pengolahan bukti pelanggaran, dan koordinasi penegakan hukum berbasis data.
Penghargaan diserahkan langsung di sela upacara peringatan Hari Jadi Bhayangkara ke -80 yang digelar di Aula Mappaoddang, Polda Sulsel, pada Rabu, 1 Juli 2026.
Piagam penghargaan diterima oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Gowa, AKP Muhammad Muaz, yang mewakili seluruh personel Satlantas atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas melalui program ETLE.
Tentunya, keberhasilan ini tidak hanya mengakumulasi prestasi administrasi, tetapi juga berdampak pada penurunan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Gowa.
Implementasi ETLE yang lebih tertib dan sistematis membantu mempercepat proses penindakan, meningkatkan transparansi, serta memberikan efek jera bagi pelanggar, sehingga berkontribusi pada penurunan kecelakaan dan kemacetan.
Muaz menyatakan, penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus memperbaiki layanan dan sinergi dengan stakeholder terkait, termasuk Dinas Perhubungan (Dishub) dan masyarakat.
"Ke depan, Satlantas Polres Gowa berkomitmen memperluas sosialisasi ETLE dan memanfaatkan data untuk perencanaan penertiban yang lebih efektif demi keselamatan pengguna jalan," kata Muaz, pria asal Luwu Timur yang bersahaja dan dekat dengan kalangan media ini.
Untuk diketahui, ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) adalah sistem penegakan hukum lalu lintas elektronik yang memanfaatkan kamera pengawas untuk merekam dan menindak berbagai pelanggaran secara otomatis tanpa perlu interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.
Reporter: Andi Razak BW/redaksi.

Tidak ada komentar