Polres Jeneponto Panggil Kabid Bina Marga, Konsultan, hingga Pelaksana Terkait Kasus Jalan Senilai Rp. 11,4 Miliar.
Jeneponto, Radar Jakarta News.com.
Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melakukan pemanggilan pihak terkait dalam penyelidikan dugaan penyimpangan proyek peningkatan jalan di tiga ruas dengan nilai anggaran mencapai Rp 11,4 miliar.
Sejumlah pihak telah disurati undangan klarifikasi, antara lain, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), konsultan perencana, hingga konsultan pelaksana proyek. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Unit Tipikor Satreskrim Polres Jeneponto, Ipda Suhadi, saat dikonfirmasi awak media di Jeneponto pada Senin (13/7/2026) lalu.
Menurutnya, pemanggilan ini dilakukan guna mendalami secara rinci seluruh rangkaian proses, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, hingga penyerahan proyek.
Klarifikasi juga disesuaikan dengan temuan yang tercatat dalam laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Iya, kita sudah kirim undangan resmi untuk diklarifikasi. Sebenarnya hari ini, jadwalnya untuk Kabid Bina Marga beserta konsultan perencana, namun setelah dikomunikasikan, data yang diminta belum lengkap," kata Suhadi.
Karena hal tersebut, pemanggilan terhadap Kabid Bina Marga ditunda."Kita tunda hingga besok Selasa," lanjut Suhadi.
Ia menjelaskan, timnya terus mendalami temuan BPK serta aduan dari lembaga pengawasan terkait jalan yang menjadi sorotan masyarakat ini. Secara status administrasi, proyek tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan.
"Dari keterangan lisan kontraktor, bentuk pemeliharaan yang akan dilakukan berupa pembongkaran pada titik - titik yang mengalami kerusakan, kemudian diperbaiki," katanya.
Diketahui, berdasarkan temuan BPK pada proyek senilai Rp.114 miliar yang mencakup tiga ruas jalan tersebut, tercatat adanya keterlambatan pelaksanaan sekitar Rp 80 juta serta kelebihan pembayaran sebesar Rp 37 juta. Selain itu, analisis BPK juga menunjukkan adanya kekurangan volume pekerjaan pada lapisan Aspal AC - BC maupun AC - WC.
Proyek peningkatan jalan tersebut sebelumnya menjadi sorotan publik karena kondisinya yang sudah rusak parah, retak - retak hingga menganga, padahal baru selesai dikerjakan belum lima bulan.
Reporter: Andi Razak BW/redaksi.

Tidak ada komentar