Usai Gerebek Gudang BBM di Pasar 4 Barat,Tim APH Gabungan Diduga Tidak Pasang Penyegelan Menjadi Perhatian Publik
Radarjakartanews.com, Marelan
Banyak pemberitaan di berbagai Media online dan Media sosial terkait,tim aparat penegak hukum (APH) gabungan menggerebek gudang bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal di Pasar 4 Barat,dimana gudang tersebut di duga melakukan penimbunan BBM solar bersubsidi dengan jumlah yang sangat besar di duga mencapai 150 ton,dan gudang tersebut dengan berkedokan bengkel Mobil,pada tanggal (17/3) lalu.
Adanya penggerebekan gudang BBM ilegal tersebut,terkuak dua PT dari dalam bengkel diduga di kelola oleh disebut-sebut inisial (AS),dan dua PT tersebut diduga turut terlibat dalam kegiatan melangsir BBM ilegal itu.Di antaranya PT Sepertiga Malam Sinergi (SMS) dan PT Bintang Sepertiga Malam (BSM),berita itupun menjadi viral di berbagai media online,dan media sosial,sampai menjadi isu Nasional.
Usai melakukan penggerebekan diduga gudang BBM ilegal,tim APH gabungan tidak melakukan penyegelan atau memasang Police Line kepada gudang BBM ilegal tersebut,sehingga menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat.
Tim awak Media ini turun ke lokasi gudang BBM yang menjadi target operasi tim APH gabungan itu,bahwasannya gudang BBM tersebut,tidak terlihat tanda-tanda penyegelan atau garis police Line di depan pintu gudang, yang beralamatkan Pasar 4 Barat,Kelurahan Rengas Pulau,Kecamatan Medan Marelan,Provinsi Sumatera Utara,pada hari Sabtu tanggal 21 Maret 2026.
Keterangan Narasumber Warga Sekitar
"Waktu penggerebekan itu, saya melihat banyak barang bukti yang di temukan dari dalam gudang BBM yang berkedok bengkel,prosesnya cukup lama juga,dari pagi sampai siang,dan sudah diamankan di bawa oleh petugas gabungan itu bang,dan saya heran juga biasanya setiap ada penggerebekan kalau terbukti bersalah,ada barang buktinya pasti di lakukan penyegelan atau police Line,tanda tempat kejadian perkara masih dalam peroses hukum.barang buktinya banyak sekali,kok tidak di segel ya",tutur warga yang tidak ingin namanya di cantum kan.
Adanya tindakan APH tersebut warga sekitar menjadi curiga, kenapa gudang BBM yang di gerebek itu tidak di Police Line atau di segel"saya lihat gudang itu tidak di segel, cuma di gembok dari luar saja, dan saya menduga apakah gudang itu tidak bersalah,atau perkaranya sudah selesai bang,atau juga ada oknum intelektual yang menginterpensi penggerebekan itu,karena gudang BBM Pasar 4 itu sangat besar,saya menduga pasti yang punya orang nya sangat berpengaruh, bisa saja cincai-cincai lah bang",tutup warga sekitar yang mencurigai penggerebekan itu.
Upaya Konfirmasi Kepada Aparat Penegak Hukum
Terkait hal tersebut,tim wartawan ini mencoba konfirmasi kepada Lurah Rengas Pulau melalui telpon WhatsApp ia mengatakan, "penggerebekan gudang itu dari tim APH gabungan BIN,BAIS TNI,Kejaksaan,
Dinas Perdagangan Kota Medan,dan kami pihak Kelurahan Rengas Pulau turut mendampingi sampai Siang juga.Dari pihak kepolisian saya lihat tidak ada, kalau apa saja yang di amankan, coba tanya ke BAIS TNI bang",ucap pak Lurah mengakhiri pembicaraan pada tanggal (23/3/2026) Sore.
Konfirmasi di lanjutkan kepada Ditreskrimsus Polda Sumut, dan KASI Penkum Kejati Sumut via WhatsApp terkait penggerebekan Gudang BBM yang di Pasar 4 Barat tidak menjawab,sampai berita ini di terbitkan Redaksi,namun belum ada tanggapan resmi yang di berikan.
Dalam Pemberitaan Sebelumnya
Operasi tim aparat gabungan itu melibatkan petugas dari Badan Intelijen Negara (BIN),Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (BAIS TNI),Kejati Sumut,dan Dinas Perdagangan Kota Medan.Saat penggerebekan tersebut petugas menemukan taksiran sekitar 150 ton BBM solar subsidi yang diduga siap untuk di jual kepada para penampung Industri.
Selain BBM solar bersubsidi,petugas juga menemukan sejumlah barang bukti lainya berupa fasilitas kendaraan yang diduga digunakan untuk menampung dan mendistribusikan BBM ilegal tersebut.
Barang bukti meliputi 6 kontainer berukuran 20 feed,empat di antaranya berisi solar ilegal,sembilan unit baby tank,serta satu tangki tanam berkapasitas sekitar 18 ton yang bertuliskan nama PT.Sepertiga Malam Sinergi.
Dari sektor kendaraan, petugas mengamankan sembilan mobil tangki yang terdiri dari tiga unit Hino berkapasitas 8 ton dengan nomor polisi BK 8362 GL, BK 8818 BSM, dan BK 8364 GL.
Empat unit Mitsubishi Fuso berkapasitas 8 ton, nomor polisi BK 8240 FO, BK 8167 CO, BK 8840 GV, dan BK 8816 BSM.
Dua unit Hino berkapasitas 5 ton dengan nomor polisi RK 8182 ES, RK 8128 FC.
Selain itu, ada empat kendaraan lainnya yang berada di lokasi bengkel tersebut, yaitu satu unit Toyota Hilux, satu unit Mitsubishi L300, satu unit Toyota Kijang Innova, dan satu unit Toyota Kijang Pick up.
Saat ini,seluruh barang bukti telah diamankan dan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.(Red/Tim)

Tidak ada komentar