Korupsi Dana Desa dan Banprov, Kades Sidamukti Masuk Jeruji Besi
Pandeglang, RJ
Salah satu Kepala Desa di Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten terjerat kasus korupsi di duga akibat menyalahgunakan uang Dana Desa (DD) dan bantuan provinsi (Banprov) dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 500 jutaan pada tahun anggaran 2023 lalu.
Kerugian negara yang diduga dilakukan oknum Kepala Desa mencapai Rp 500 jutaan hasil temuan yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Pandeglang.
Dalam video yang beredar di berbagai media sosial, nampak Kepala Desa Sidamukti mengenakan baju tahanan berwarna merah. Kades Sidamukti Kecamatan Sukaresmi berinisial K digiring oleh polisi masuk kedalam jeruji besi.
Dilansir dari Poskota.co.id, Kanit Tipikor Polres Pandeglang Polda Banten mengatakan kepada awak media bahwa pihaknya perlu melakukan penahanan karena sudah cukup bukti
"Kami perlu melakukan penahanan kepada yang bersangkutan untuk 20 hari ke depan karena sudah cukup unsur bukti dalam kasus yang menyeret Kades Sidamukti" dikatakan Kanit Tipikor Satreskrim Polres Pandeglang IPDA Hansen F. Simamora, Kamis (8/1/26).
IPDA Hansen menambahkan untuk selanjutnya pihaknya (Polri) akan melakukan koordinasi dengan Kejari Pandeglang untuk proses selanjutnya.
"Kami sudah melakukan penahan terhadap K (Kades Sidamukti) karena sudah terbukti yang bersangkutan melakukan perbuatan melawan hukum untuk 20 hari kedepan dan selanjutnya kami akan berkordinasi dengan jaksa namun saat dipintai keterangan hingga kini kami masih melakukan pendalaman motif terduga pelaku" tutupnya. *
(Dienz).

Tidak ada komentar