Anggota DPRD Lutra Patungan Kumpul Uang Rp 25 juta untuk Aksi Demo Pemekaran Provinsi Luwu Raya.
Makassar, Radar Jakarta News.com.
Dukungan terhadap perjuangan pemekaran Provinsi Luwu Raya terus menguat.
Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Utara (Lutra) menyerahkan sumbangan dana kepada Presidium Gerakan Perjuangan Provinsi Luwu Raya (GPPLR) sebagai bentuk dukungan nyata terhadap gerakan tersebut.
Sumbangan diserahkan langsung oleh Anggota DPRD Lutra, H. Mahfud, kepada Wakil Ketua DPRD Lutra, Karemuddin, yang juga menjabat selaku Koordinator Presidium GPPLR.
Penyerahan berlangsung di ruang kerja Wakil Ketua DPRD Lutra, pada Kamis (22/1/2026).
Dalam keterangannya, H.Mahfud menegaskan bahwa, sumbangan sebesar Rp 25 juta itu bersifat sementara. Ia mengaku terharu melihat semangat perjuangan generasi muda dan para pejuang Luwu Raya dalam memperjuangkan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).
"Sumbangan ini berasal dari kami seluruh Anggota DPRD Lutra. Ini bukan akhir.Perjuangan masih panjang. InsyaAllah ke depan akan kami galang lagi. Kami siap mendukung penuh sampai Provinsi Luwu Raya terbentuk," tegas H.Mahfud.
Ia juga menyampaikan pesan penyemangat kepada seluruh pejuang pemekaran agar tidak surut dan tetap konsisten memperjuangkan aspirasi rakyat secara konstitusional."Tetap semangat, jangan kendor, pantang mundur," katanya.
Sementara itu, Koordinator Presidium GPPLR, Karemuddin, menyampaikan aspirasi dan terima kasih atas dukungan tersebut.
Menurutnya, dukungan moril dan materiil dari DPRD Lutra menjadi energi besar bagi gerakan rakyat.
Penyerahan donasi itu juga disaksikan para Presidium GPPLR yang saat itu tengah melakukan konsolidasi menjelang agenda besar perjuangan pada Jumat, 23 Januari 2026 lalu.
Diketahui, Kabupaten Luwu, Kota Palopo, Kabupaten Lutra, dan Kabupaten Luwu Timur (Lutim) saat ini merupakan wilayah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang ingin membentuk DOB bernama Provinsi Luwu Raya.
Sesuai UU No.23 Tahun 2014, calon provinsi harus memiliki paling sedikit 5 daerah kabupaten/kota.
Konsekuensi dari hal itu, maka harus dibentuk satu kabupaten lagi yaitu, Kabupaten Luwu Tengah.
(*/aar)
Reporter: Andi Razak BW/redaksi.

Tidak ada komentar