Mis Informasi Isu Dugaan Rp.12 Juta untuk Bebaskan Pelaku Judi Online Di Polres Batu Bara
Batu Bara, radarjakartanews.com
Viral pemberitaan di sejumlah media online dugaan praktik “tangkap lepas” kasus judi online oleh Satreskrim Polres Batu Bara mendapat klarifikasi langsung dari narasumber berinisial SR, Kamis (11/12/2025).
SR mengatakan: bahwa informasi yang sebelumnya dikaitkan dengan dirinya adalah mis informasi atau tidak benar, termasuk kabar bahwa ada aliran transakasi uang Rp.12 juta atas penangkapan atau pelepasan terhadap seseorang bernama Junaidi.
Sebelumnya, berbagai pemberitaan menyebut bahwa SR memberikan kesaksian tentang penangkapan Junaidi pada 3 Desember 2025 lalu, adanya dugaan transaksi uang di ruangan Kanit Resum yang melibatkan oknum penyidik.
Informasi tersebut memicu spekulasi publik dan menimbulkan persepsi adanya penyimpangan dalam proses penegakan hukum.
Klarifikasi resmi.
SR : menyatakan bahwa seluruh informasi yang dikaitkan dengannya, itu semua tidak sesuai dengan fakta. Berita itu tidak benar.
Saya tidak pernah mengatakan demikian, adanya aksi “tangkap lepas”,
maupun dugaan penyerahan uang Rp12 juta kepada pihak manapun di Polres Batu
Bara, itu semua tidak benar, tegasnya.

Tidak ada komentar