Breaking News

Kantor Desa Labuan Tanpa Plang, Warga: Minim Transparansi

 


Pandeglang, RJ

Kantor Pemerintahan Desa Labuan Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten yang terletak di Jalan Ahmad Yani Nomor 229 sudah bertahun-tahun tanpa identitas layaknya sebuah kantor pemerintahan desa hingga dinilai minim transparansi. 


Hal itu disampaikan Asep Dodi warga Kp Ciateul Desa Labuan Kecamatan Labuan, Pandeglang ke awak media ini pada Senin (15/12/25). 


"Sebagai warga tentu saya merasa sangat miris dengan minimnya transparansi dari Kepala Desa Labuan dan jajarannya, dimana Kantor Pemerintahan Desa Labuan sudah bertahun-tahun dibiarkan tanpa adanya plang atau papan informasi sebagai bukti sebuah identitas kantor pada umumnya" ujarnya Asep Dodi saat ditemui tak jauh dari Pasar Labuan. 


Asep Dodi yang biasa dipanggil Asdo salah satu aktivis Pandeglang menyampaikan selain papan plang kantor pemerintahan seharusnya di depan kantor ada spanduk RAPBDes yang dianggarkan dari DD atau dari ADD. 


"Biasanya didepan kantor desa yang lain ada spanduk RAPBDes dimana anggaran DD/ADD dan Banprov sesuai tahun berjalan di pampang sebagai bukti keterbukaan informasi pemerintah desa kepada masyarakat atau publik dalam mengelola anggaran dari pemerintah pusat maupun pemerintahan daerah sementara di Pemerintahan Desa Labuan tidak ada, itulah bukti kuat minimnya transparansi dan diduga melanggar prinsip akuntabilitas publik" kata Asdo. 


Selain itu, kantor pemerintahan desa juga wajib menampilkan berbagai grafis dan informasi publik untuk menjamin transparansi, akuntabilitas dan memudahkan akses masyarakat terhadap layanan dan data desa. 


"Di Kantor Pemerintahan Desa Labuan tidak ada Profil desa, struktur organisasi perangkat desa, BPD, LKD, LPM  dan yang lainnya bahkan Kepala Desa Labuan seolah sengaja tidak memiliki alat komunikasi seperti telepon seluler  bahkan beredar rumor ditengah masyarakat bahwa Kades Labuan jarang ngantor kecuali ada acara khusus" tutupnya. 


 *(mpink/Wan).

Tidak ada komentar