Breaking News

Dugaan Pungli BLTS Kesra Mencuat, Plt. Camat Sindangresmi Undang Kades Pasirloa

 


Pandeglang, RJ 

Adanya informasi dugaan pungutan liar (pungli) program bantuan langsung tunai sementara (BLTS) Kesra yang terjadi di Desa Pasirloa, Plt Camat Kecamatan Sindangresmi Kabupaten Pandeglang, Banten langsung gerak cepat dengan mengundang Kepala Desa dan Kepala Dusun Desa Pasirloa ke Kantor Kecamatan Sindangresmi guna dimintai keterangan atau klarifikasi. 


"Yah memang benar, kami dengan resmi telah melayangkan surat permohonan klarifikasi kepada Kusnadi selaku Kepala Desa Pasirloa untuk hadir ke kantor Kecamatan Sindangresmi" kata Muklis Aripin, SH Plt Camat Sindangresmi Kabupaten Pandeglang, Kamis (4/12/25). 


Muklis menjelaskan, selain mengundang Kepala Desa Pasirloa, kami juga meminta permohonan klarifikasi dari Kepala Dusun (Kasus) Tasrim untuk mengetahui kebenaran informasi yang tersebar di publik yang rencananya kami jadwalkan pada hari Jumat tanggal 04 Desember 2025 pukul 13.00 wib di Kantor Kecamatan Sindangresmi, tuturnya. 


Dijelaskan lebih lanjut, adapun surat resmi yang dilayangkan dengan nomor surat 400/360 - Kec.Sdr/2025 perihal permohonan klarifikasi pemberitaan media online yang bersifat penting. 


"Suratnya sudah dilayangkan secara resmi, yang kami undang untuk hadir yaitu Kades dan Kadus Pasirloa agar memberikan klarifikasinya kepada Camat, Sekmat dan Kasi Kesos dan dapat mengkonfirmasinya untuk hadir melalui wa ke nomor kontak yang sudah tertera dalam surat" Imbuhnya. 


Sebagai informasi tambahan, dalam surat permohonan klarifikasi tersebut, ditembuskan ke Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, DPMPD Kabupaten Pandeglang, Polsek Munjul dan Koramil Munjul. *(Wan/pink).

Tidak ada komentar