Berkedok Program Gubernur Lampung Pihak IDC Pungut Dana 2 Juta, 25 Perkampung Di Way Kanan
Way Kanan -wwwRadar jakartanews com--
Pelatihan yang di jalankan oleh pihak IDC (Incubator desa Cerdas) diduga Fiktif dengan dalih menjual program Gubernur Lampung berbalut tema Desaku Maju, Praktek kegiatan bodong ini telah dilakukan pada tanggal 6 Desember lalu bertempat di Balai Kampung Bhakti Negara Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan, Kamis 11/12/2025.
Permasalahan ini mencuat ketika salah satu peserta menanyakan kepastian jadwal pelatihan di Group Whatshap Inkubasi tentang kapan akan di adakannya pelatihan karena tidak ada kepastian dari pihak IDC provinsi lampung kapan akan digelar, serta di tambah lagi dari pihak IDC juga mengurangi jumlah peserta yang kesepakatan awal nya 2 orang perwakilan dari setiap satu bumdes untuk mewakili kampungnya dan ternyata hanya 1 orang peserta saja yang boleh mengikuti pelatihan ini.
Lebih parah nya lagi yang awalnya pelatihan ini akan digelar di aula Hotel ternyata hanya digelar di Balai Kampung, Hal ini membuat peserta kecewa dan meminta uang yang sudah disetor sebesar 2 juta untuk dikembalikan ke Bumdes. Karena dari pihak IDC provinsi lampung enggan mengembalikan uang tersebut maka dibuatlah pelatihan seadanya tanpa melibatkan Panitia yang sebelum nya sudah dibentuk oleh Ketua IDC Way Kanan .
Menurut salah satu peserta pelatihan inkubasi, "Saya berfikir pelatihan ini akan memberikan kami bimbingan dan ilmu pengetahuan dari mentor profesional pasca pelatihan akan tetapi pelatihan kali ini hanya terkesan ingin mengambil uang dari Kampung saja" ungkap salah satu peserta dari Bumdes yang ada di Way Kanan.
Ketua dari Program Desaku Maju Taufiqul Mukarom" Saya selaku ketua IDC Way Kanan dari Program Desaku Maju sangat menyayangkan program pelatihan yang telah dilaksanakan pada tanggal 6 Desember kemarin, Kegiatan tersebut Jelas Fiktif dan bodong kegiatan tersebut digelar secara diam-diam tanpa melibatkan pengurus inti dari pihak di IDC Way Kanan, yang lebih parahnya lagi kegiatan itu diambil alih oleh pihak Korkab Pendamping Desa yang ada dikabupaten Way Kanan ini jelas sudah melanggar ketentuan dan kesepakatan sebelumnya" Ujar taufikul saat dihubungi melalui telephone Selluler.
Dari penelusuran yang didapat bahwa adanya panitia fiktif yang di tanda tangani oleh Renjive Dewangga selaku Direktur program Desaku Maju. Panitia kegiatan tersebut berasal dari unsur Pendamping Desa diakomodir langsung oleh Kordinator Pendamping Desa Firdaus.
Menurut pengakuan salah satu Pendamping Desa mereka diperintah menjadi panitia dadakan akan tetapi tidak bersedia karena mereka mengetahui jika kegiatan seperti ini biasanya dilakukan oleh orang yang mempunyai SK sah dan memiliki kapasitas legal formal secara berjenjang.
WwwRadar jakartanews com
(Anton Barlian )

Tidak ada komentar